Berita Musi Rawas
Ibu Rumah Tangga di Musi Rawas Punya Bisnis Jual Narkoba, Simpan 9 Paket Sabu di Bawah Kasur
Nurbaiti (42 tahun) ibu rumah tangga di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ditangkap polisi karena menjalankan bisnis jual narkoba.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Nurbaiti (42)warga Desa Bumi Makmur SP.6 HTI, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas saat diamankan di Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
Tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba," tutup Kasat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
Lama Tak Bisa Menanam Padi Karena Kekurangan Air, Petani Senang Bendungan Air Satan Mura Dikeringkan |
![]() |
---|
Kepala Puskesmas Ciptodadi Musi Rawas, dr Erwan Kecelakaan Saat Mengendarai Motor |
![]() |
---|
Bahagianya Romlah Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Musi Rawas, Hasil Donasi Seluruh Personel |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.