DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ciri-ciri Pegi Setiawan Menurut Saka Tatal Berdasarkan Foto DPO Polisi, Telinga Kanan Bolong

Ciri ciri dari Pegi Perong berdasarkan foto DPO polisi terungkap, rupanya berbeda jauh dengan Pegi Setiawan yang ditahan kasus pembunuhan Vina..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
(ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia)
Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri Pegi Berdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga 

"Itu tidak pernah diinformasikan, jadi buat kami masalah DPO itu ya gimana seperti cuma mencantumkan nama yang keluar dari pelapor dan bukan saksi. Bukan sebelum diamankan, para tersangka kan diamankan pada pukul 17.00 WIB tanpa surat penangkapan, ayah korban di BAP pada 31 Agustus 2016 pukul 18.30 WIB.

BAP pertama, pukul 20.20, jadi sebelum tersangka dimintai keterangan, ayah korban sudah mencantumkan 4 DPO, tetapi dalam dakwaan nama Andika dijadikan alias kepada Rivaldi, dalam tuntutan dia menghilang," ujar Titin Prialianti menjelaskan.

Titin juga menyinggung jika keempat tersangka terpaksa mengaku karena mengalami penganiayaan.

"Sebetulnya juga dalam persidangan terungkap kalo mereka terpaksa mengakui semua perbuatan yang dituduhkan karena adanya penganiayaan, itulah sebabnya mereka mencabut BAP," pungkasnya.

Baca juga: Curhat Melmel Usai Bongkar Kronologi Penganiayaan Vina Cirebon, Kecewa Belum Dimintai Keterangan

Sementara itu, terkait kehadiran sosok Melmel, Titin mengaku tak banyak berkomentar.

Selama ini pun kemunculan Melmel mengundang misteri baru.

Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran Melmel juga tak pernah dihadirkan dalam sidang yang berdasarkan pengakuannya adalah saksi utama peristiwa penganiayaan Vina dan Eki.

"Kalo masalah itu saya tidak bisa berkomentar karena Melmel sendiri tidak pernah dihadirkan dalam sidang,

Bagiamana dia melihat dalam kondisi yang dia sebutkan, apakah memungkinkan apa tidak, makanya saya tidak berkomentar," ujarnya.

"DD dan AEP saja yang menunjuk, itu di BAP jelas tapi juga tidak bisa pernah dihadirkan dalam sidang, bagaimana dengan Melmel yang tiba tiba muncul, namanya juga baru saya dengar," sambungnya.

Untuk itu, Titin Prialianti meminta pihak terkait juga mendalami pengakuan Melmel soal peristiwa kasus Vina dan Eki di Cirebon.

"Mengenai pengakuan Melmel silahkan dicek ulang ke lokasi oleh wartawan manapun yang berada di Cirebon, apakah memungkinkan apa tidak, kalo saya tidak bisa memberikan kepastian," tutupnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved