DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ciri-ciri Pegi Setiawan Menurut Saka Tatal Berdasarkan Foto DPO Polisi, Telinga Kanan Bolong

Ciri ciri dari Pegi Perong berdasarkan foto DPO polisi terungkap, rupanya berbeda jauh dengan Pegi Setiawan yang ditahan kasus pembunuhan Vina..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
(ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia)
Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri Pegi Berdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga 

"Tiga (DPO), Pegi Setiawan ga ada.

Itu Pegi Perong, Dani sama Andi, yang ditangkep sekarang tuh Pegi yang mana, itu beda jauh sama yang di foto di HP polisi itu," jelasnya.

"Udah ada, beda banget itu yang difoto orangnya bersih, rambutnya ikal," tutup Saka Tatal.

Daftar DPO Awal

Sementara itu sebelumnya, Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti buka suara soal daftar DPO awal kasus Vina Cirebon.

Menurut Titin, daftar DPO pada awal kasus berbeda dengan para terpidana kasus Vina kini hingga menimbulkan kejanggalan dilansir dari youtube tvOneNews, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Klaim Razman Nasution Soal Tabiat Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina, Sebut Sering Terlibat Bentrok

Baca juga: Pegi yang Mana Saka Tatal Lihat Foto 3 DPO Kasus Vina Cirebon dari Polisi, Sebut Wajah Pelaku Beda

Dalam kesempatan itu Titin Prialianti menyebut jika daftar DPO pelaku pembunuhan Vina sudah muncul sejak awal kasus.

Awalnya ayah korban, Eki, Iptu Rudiana melaporkan kasus itu dengan mencantumkan 4 DPO.

"Sejak awal persidangan tidak pernah digelar secara masif siapa DPO itu," katanya.

"Nama DPO itu muncul sejak saat ayah korban Eki melaporkan ke kepolisian pada tanggal 31 Agustus.

Disitu selain mengurai peristiwanya, juga sudah mencantumkan 4 DPO, ada Andika, ada Dani, ada Pegi dan ada Andi," jelas Titin.

Namun 4 nama DPO yang terseret kasus berbeda saat tuntutan.

Sebab salah satu sosok yakni Andika berubah menjadi Rivaldy alias Ucil,.

"Tetapi dalam fakta persidangan, 4 DPO itu Andika dijadikan alias Rivaldy yang pada tanggal 30 sudah berada di tahanan karena kepemilikan senjata tajam.

Nama Andika saat tuntutan hilang, aliasnya Rivaldy menjadi Ucil, tetapi dalam berkas yang kami terima dari pengadilan itu muncul lagi DPO baru atas nama Panji, jadi karena begitu belibet DPO, kami gapernah komentar," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved