DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ciri-ciri Pegi Setiawan Menurut Saka Tatal Berdasarkan Foto DPO Polisi, Telinga Kanan Bolong

Ciri ciri dari Pegi Perong berdasarkan foto DPO polisi terungkap, rupanya berbeda jauh dengan Pegi Setiawan yang ditahan kasus pembunuhan Vina..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
(ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia)
Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri Pegi Berdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pegi Setiawan, terpidana kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki di Cirebon pada tahun 2016 silam telah diamankan polisi.

Namun Menurut Saka Tatal (24) terpidana kasus Vina yang telah bebas, mengungkap ciri ciri Pegi Setiawan berdasarkan foto DPO dari pihak kepolisian.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat, berbeda dengan foto DPO polisi.

Baca juga: Analisa Roy Suryo Soal Rekaman CCTV Diduga Terkait Kasus Vina Cirebon, Soroti Sosok Wanita Lain

Pegi yang ditangkap memiliki kulit gelap lantaran bekerja sebagai kuli bangunan.

Sedangkan Pegi DPO di foto polisi berparas bersih dan putih.

Bahkan Pegi DPO memiliki tindik di telinganya yang berbeda dengan Pegi Setiawan.

"Ciri-cirinya tuh dari muka sama dari telinga sudah berbeda. Telinga kanan piercing-an, bolong. Itu beda."

"Ada, rambutnya keriting (versi foto Pegi dari polisi). Tapi Pegi yang sekarang, beda jauh sama dengan foto yang diberikan oleh pihak kepolisian," tuturnya.

Pengakuan Saka Tatal Soal DPO Kasus Vina Beda  Pegi Setiawan, Sebut Polisi Punya Foto Asli Pelaku
Pengakuan Saka Tatal Soal DPO Kasus Vina Beda Pegi Setiawan, Sebut Polisi Punya Foto Asli Pelaku (youtube/Aruga Channel)

Saka Tatal mengaku bahwa dirinya mengetahui foto DPO Pegi saat polisi menemui dirinya.

"Sebelum ada penangkapan Pegi itu sebelumnya udah dateng ke rumah di hari Sabtu, dua minggu lalu

Dia menanyakan bahwa kan kasus ini kan Filmnya naik lagi, dia nanya Saka sebenernya melakukan engga, terus penangkapannya gimana, ya Saka jelasin semua Saka ga lakuin, " jelas Saka Tatal.

Ketika ditanya, identitas para DPO, Saka mengaku tidak kenal dan tidak terlibat pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

"Saka jelasin semuanya, kalau Saka enggak ngelakuin. Saka jawab enggak kenal. Kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa?" ucapnya.

Saka Tatal menyebut jika sosok Pegi Perong yang dicari memiliki paras bersih dengan rambut ikal.

"Tiga (DPO), Pegi Setiawan ga ada.

Itu Pegi Perong, Dani sama Andi, yang ditangkep sekarang tuh Pegi yang mana, itu beda jauh sama yang di foto di HP polisi itu," jelasnya.

"Udah ada, beda banget itu yang difoto orangnya bersih, rambutnya ikal," tutup Saka Tatal.

Daftar DPO Awal

Sementara itu sebelumnya, Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti buka suara soal daftar DPO awal kasus Vina Cirebon.

Menurut Titin, daftar DPO pada awal kasus berbeda dengan para terpidana kasus Vina kini hingga menimbulkan kejanggalan dilansir dari youtube tvOneNews, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Klaim Razman Nasution Soal Tabiat Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina, Sebut Sering Terlibat Bentrok

Baca juga: Pegi yang Mana Saka Tatal Lihat Foto 3 DPO Kasus Vina Cirebon dari Polisi, Sebut Wajah Pelaku Beda

Dalam kesempatan itu Titin Prialianti menyebut jika daftar DPO pelaku pembunuhan Vina sudah muncul sejak awal kasus.

Awalnya ayah korban, Eki, Iptu Rudiana melaporkan kasus itu dengan mencantumkan 4 DPO.

"Sejak awal persidangan tidak pernah digelar secara masif siapa DPO itu," katanya.

"Nama DPO itu muncul sejak saat ayah korban Eki melaporkan ke kepolisian pada tanggal 31 Agustus.

Disitu selain mengurai peristiwanya, juga sudah mencantumkan 4 DPO, ada Andika, ada Dani, ada Pegi dan ada Andi," jelas Titin.

Namun 4 nama DPO yang terseret kasus berbeda saat tuntutan.

Sebab salah satu sosok yakni Andika berubah menjadi Rivaldy alias Ucil,.

"Tetapi dalam fakta persidangan, 4 DPO itu Andika dijadikan alias Rivaldy yang pada tanggal 30 sudah berada di tahanan karena kepemilikan senjata tajam.

Nama Andika saat tuntutan hilang, aliasnya Rivaldy menjadi Ucil, tetapi dalam berkas yang kami terima dari pengadilan itu muncul lagi DPO baru atas nama Panji, jadi karena begitu belibet DPO, kami gapernah komentar," jelasnya.

"Itu tidak pernah diinformasikan, jadi buat kami masalah DPO itu ya gimana seperti cuma mencantumkan nama yang keluar dari pelapor dan bukan saksi. Bukan sebelum diamankan, para tersangka kan diamankan pada pukul 17.00 WIB tanpa surat penangkapan, ayah korban di BAP pada 31 Agustus 2016 pukul 18.30 WIB.

BAP pertama, pukul 20.20, jadi sebelum tersangka dimintai keterangan, ayah korban sudah mencantumkan 4 DPO, tetapi dalam dakwaan nama Andika dijadikan alias kepada Rivaldi, dalam tuntutan dia menghilang," ujar Titin Prialianti menjelaskan.

Titin juga menyinggung jika keempat tersangka terpaksa mengaku karena mengalami penganiayaan.

"Sebetulnya juga dalam persidangan terungkap kalo mereka terpaksa mengakui semua perbuatan yang dituduhkan karena adanya penganiayaan, itulah sebabnya mereka mencabut BAP," pungkasnya.

Baca juga: Curhat Melmel Usai Bongkar Kronologi Penganiayaan Vina Cirebon, Kecewa Belum Dimintai Keterangan

Sementara itu, terkait kehadiran sosok Melmel, Titin mengaku tak banyak berkomentar.

Selama ini pun kemunculan Melmel mengundang misteri baru.

Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran Melmel juga tak pernah dihadirkan dalam sidang yang berdasarkan pengakuannya adalah saksi utama peristiwa penganiayaan Vina dan Eki.

"Kalo masalah itu saya tidak bisa berkomentar karena Melmel sendiri tidak pernah dihadirkan dalam sidang,

Bagiamana dia melihat dalam kondisi yang dia sebutkan, apakah memungkinkan apa tidak, makanya saya tidak berkomentar," ujarnya.

"DD dan AEP saja yang menunjuk, itu di BAP jelas tapi juga tidak bisa pernah dihadirkan dalam sidang, bagaimana dengan Melmel yang tiba tiba muncul, namanya juga baru saya dengar," sambungnya.

Untuk itu, Titin Prialianti meminta pihak terkait juga mendalami pengakuan Melmel soal peristiwa kasus Vina dan Eki di Cirebon.

"Mengenai pengakuan Melmel silahkan dicek ulang ke lokasi oleh wartawan manapun yang berada di Cirebon, apakah memungkinkan apa tidak, kalo saya tidak bisa memberikan kepastian," tutupnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved