Kebudayaan Sebagai Sumber Daya Pembangunan
Peningkatan dimensi ekonomi budaya memiliki nilai berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan sebesar minus 0,31.
Kristanto Januardi, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI
TRIBUNSUMSEL.COM- Kebudayaan sejauh ini belum menjadi arus utama dalam ragam kebijakan.
Di ruang publik, kebudayaan masih bersifat komplementer atau pelengkap yang mencakup gaya hidup atau hiburan semata.
Padahal, kebudayaan dapat berperan lebih jauh dalam membangun peradaban di suatu wilayah.
Kongres Kebudayaan Indonesia tahun 2023 lalu telah memperlihatkan peran penting kebudayaan dalam konteks pembangunan nasional. Hasil penelitian yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan korelasi kuat antara Indeks Pembangunan Kebudayaan dengan indeks-indeks lainnya yang mencerminkan kondisi ekonomi, sosial dan kondisi politik negara.
Hasil penelitian membuktikan bahwa semakin tinggi dimensi ekonomi budaya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan, maka semakin rendah tingkat kemiskinan masyarakat.
Peningkatan dimensi ekonomi budaya memiliki nilai berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan sebesar minus 0,31.
Hal ini berarti, peningkatan dimensi ekonomi budaya akan berakibat pada penurunan tingkat kemiskinan. Begitu pun sebaliknya, penurunan dimensi ekonomi budaya akan berakibat bertambahnya tingkat kemiskinan.
Budaya dan lingkungan
Data ini menunjukkan kebudayaan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi negara.
Sayangnya, kebudayaan sering kali terabaikan dalam pembangunan. Padahal, sektor ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan.
Bahkan, pada sektor lainnya, kebudayaan dapat memberikan dampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Upaya revitalisasi pelaksanaan kegiatan budaya berupa hukum adat dan lembaga adat turut berdampak pada penegakkan aturan tentang keberadaan hutan adat.
Melalui pemberlakuan kembali hutan adat, maka upaya menjaga paru-paru dunia dan sumber air bersih menjadi jauh lebih efisien dibandingkan dengan penerapan hukum negara untuk menjaga hutan tersebut.
Upaya penjagaan hutan yang ditangani instansi pemerintah memerlukan tindakan penegakan hukum melalui pembentukan polisi kehutanan atau jagawana.
Ratu Dewa Wanti-wanti Jajarannya di Pemkot Palembang Tak Pungli, Jika Terbukti Langsung Proses |
![]() |
---|
Teks Sholawat Khoirul Bariyah, Lengkap Tulisan Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Bacaan Doa dan Zikir Al Jabbar, Lengkap Tulisan Latin Serta Terjemahannya |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 72 Kurikulum Merdeka: Kalimat Langsung dan Tidak Langsung |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Jawa Tentang Bulan Rabiul Awal, Singkat dan Mudah Dipahami |
![]() |
---|