Berita Palembang
Terminal Karya Jaya Palembang Segera Bisa Digunakan Untuk Parkir, Satlantas Perketat Pengamanan Truk
Kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Denny Michels Adlan mengatakan dari hasil rapat didapati sejumlah skema penggunaan Terminal Karya Jaya.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Realisasi pinjam pakai Terminal karya Jaya sebagai kantong parkir truk yang menunggu jam operasional masuk kota menuju pelabuhan Boom Baru segera direalisasikan.
Kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Denny Michels Adlan mengatakan dari hasil rapat didapati sejumlah skema penggunaan Terminal Karya Jaya.
Skema pertama yakni terminal dipinjamkan untuk dikelola oleh pihak ketiga berupa pinjam sewa.
Skema lainnya yakni pinjam pakai yang diajukan oleh Pemkot Palembang untuk mengatur kelancaran lalu lintas truk tujuan pelabuhan Boom Baru.
Khusus skema pinjam pakai ini, ada beberapa catatan yang harus dipenuhi yakni pemeliharaan terminal karena kondisi terminal saat ini ada yang rusak sehingga harus dibenahi dulu.
Selain itu juga kondisi aspal juga harus peningkatan karena selama ini kekuatan aspal di terminal itu hanya diperuntukkan bus melintas bukan untuk truk tonase besar.
Sehingga jika tetap dipaksa digunakan tanpa ditingkatkan kualitasnya justru akan semakin merusak fasilitas terminal.
Catatan lain perawatan dan pemeliharaan itu harus masuk dalam anggaran perubahan.
Hasil konkretnya tadi agar tetap ada action meski belum maksimal, truk diperbolehkan parkir menggunakan bagian depan terminal dulu sementara namun daya tampungnya hanya sekitar 50 bus saja.
"Actionnya ada tapi memang belum maksimal karena syarat perbaikan dan pemeliharaan terminal harus lebih dulu dilakukan dan sekali menunggu program besarnya, kita lakukan action kecilnya dulu yang bisa dilakukan saat ini," ujar Deny, Kamis (30/5/2024).
Disinggung kapan kepastian truk bisa parkir di terminal Karya Jaya untuk action kecilnya, Deny mengatakan secepatnya karena Dishub Palembang juga akan melaporkan hasil rapat ini pada Pj Walikota untuk mendengarkan apakah disetujui atau bagaimana hasilnya.
"Ini baru rapat awal saja membahasa skemanya, setelah ini akan kita rapatkan lagi bersama untuk action lebih besarnya," tambah Deny.
Deny juga menyampaikan agar pengemudi atau perusahaan angkutan truk juga bisa memperhatikan waktu keberangkatan agar tidak lama menunggu untuk masuk kota.
Baca juga: Aprindo Nilai Kantong Parkir Truk di Terminal Karya Jaya Bukan Solusi Atasi Macet di Palembang
Baca juga: Barisan Truk Mengular di Jalan Residen A Rozak Palembang Saat Luar Jam Operasional, Dikeluhkan Warga
Perketat Pengamanan di Jalur Lintas Truk ODOL
Jajaran Polrestabes Palembang memperketat pengamanan di jalur lintasan truk ODOL (over load over dimention) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan moda angkutan barang ukuran besar itu.
Bahkan Satlantas Polrestabes Palembang juga menemukan banyaknya sopir truk ODOL yang tidak paham mengenai permasalahan jam tersebut.
"Kita menemukan banyaknya sopir yang baru dari luar Palembang seperti Jawa, Jakarta hingga Lampung," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Kamis (30/5/2024), kepada Sripoku.com.
Lanjut Yenny, sehingga saat mereka masuk ke Palembang tidak memahami mengenai peraturan tentang ODOL maupun situasi di Kota Palembang.
Pihaknya bersama Dishub terus melakukan himbauan dan juga belum bisa melakukan tindakan terhadap truk ODOL yang memakirkan kendaraan di bahu jalan.
"Hal ini dikarenakan kita belum memiliki kantong parkir untuk di Palembang, sehingga banyak truk menunggu jam operasionalnya di bahu jalan," ungkapnya.
Hanya saja pihaknya hanya bisa melakukan penilangan saja tidak melakukan penyitaan kendaraan, dan bila ditemukan adanya truk ODOL masuk pihaknya mengarahkan untuk berputar arah.
"Kita harapkan peranan Pemerintah Kota Palembang bisa memfasilitasi kantong parkir, apabila kita melakukan tindakan tegas, sehingga untuk kendaraan bisa diletakkan di kantong parkir," jelasnya.
Ditambahkan Yenny sejauh ini, 13 Mei hingga hari ini, saat lantas sudah menindak 15 ODOL, dan dikenakan sanksi berupa tilang.
"Sudah 15 ODOL yang kita berikan tindakan terkait razia ini," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Palembang Curi Laptop & TV di MTS Miftahul Jannah Kenten Banyuasin, Uangnya Untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Sensasi Berbeda 'Kedai Sedolor Mancing' Palembang, Bisa Mancing Sambil Menikmati Jembatan Ampera |
![]() |
---|
Pemkot Palembang Bakal Perbaiki Jalan Setapak Bertiang di Kalidoni Palembang, 5-6 Bulan Selesai |
![]() |
---|
Masih Dijabat Plt, Posisi Dirut RSUD Palembang Bari dan Kasat Pol PP Masih Tunggu Persetujuan BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.