Berita Palembang
Diminta Polda Sumsel Cabut Izin Operasional, Pemkot Palembang Tinjau Perizinan Diskotik Darma Agung
Pengecekan dilakukan oleh Satpol-PP Kota Palembang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) pada, Rabu (29/5/2024).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Sebelumnya, Polda Sumsel melalui Ditresnarkoba akan melayangkan surat ke Pemerintah Kota Palembang agar menutup operasional tempat hiburan malam Darma Agung (DA) karena sudah 2 kali saat dirazia ditemukan Pil ekstasi.
Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadirresnarkoba AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat ke Pemerintah Kota Palembang terkait surat izin.
Sebab tempat tersebut diduga sebagai tempat peredaran narkoba.
"Kita akan bersurat ke Pemkot untuk izin operasionalnya dicabut atau dibekukan karena disinyalir jadi tempat peredaran narkoba, kita baru menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Harissandi, Selasa (28/5/2024).
Ditresnarkoba melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam diantaranya Diskotik Golden Star, Diskotik Batman, Kampung Baru, dan Darma Agung (DA) Club' 41, pada Jumat (24/5/2024) malam hingga, Sabtu (25/5/2024) dini hari.
Dalam razia tersebut ditemukan 23 butir Ekstasi atau Ineks di DA Club'41 tepatnya di dalam tong sampah yang ada di hall.
Ekstasi itu diduga sengaja dibuang oleh pengunjung.
"Sudah sering kita melakukan razia, dan sudah 2 kali ditemukan Ekstasi di DA Club'41 yang pertama kita temukan 6 Pil Ekstasi di sana," katanya.
Obat-obatan terlarang itu dibuang di tempat sampah tanpa diketahui siapa pemiliknya, serta hanya ditemukan di DA Club'41 namun tidak ditemukan pada THM lainnya yang dirazia.
"Barang bukti pil ekstasi hanya ditemukan di THM DA Club'41, tidak ada barang bukti lainnya ," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel |
|
|---|
| Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf |
|
|---|
| Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang |
|
|---|
| KABAR DUKA, Eks Anggota DPRD Sumsel Abdurrahman Fikri Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun |
|
|---|
| Herman Deru Heran Soal Isu Uang Rp2,1 T Milik Pemprov Mengendap di Bank :Kami Justru Kekurangan Duit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.