Berita Muba

Pasutri di Muba Rampok Pria Paruh Baya, Kepala Ditutup dan Tangan Diikat, Uang dan Perhiasan Diambil

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun I Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba pada Sabtu (27/4/2024).

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Fajri Ramadhoni
Asep Ahyar (30) dan Ainun Kharia (30) yang merupakan pasangan suami istri diamankan akibat aksi perampokan yang dilakukannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pasangan suami istri di Musi Banyuasin, tega merampok pria paruh baya.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun I Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba pada Sabtu (27/4/2024).

Setelah buron, dua dari tiga pelaku ditangkap poilisi.

Diketahui, tiga pelaku Aksi Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di kediaman Juanda (59) yang berada di Dusun I Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba pada Sabtu (27/4/2024) lalu akhirnya tertangkap.

Adapun para pelaku yakni Asep Ahyar (30), dan Ainun Kharia (30) yang merupakan pasangan suami istri.

Sementara seorang lagi berinisial RF masih buron atau DPO kepolisian.

Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Eva Alif mengatakan, peristiwa perampokan terjadi sekira pukul 05.30 wib di rumah korban Juanda.

Dimana saat itu korban baru pulang dari masjid usai sholat subuh.

"Kemudian di teras rumahnya telah menunggu 3 orang pelaku. Kemudian korban masuk ke dalam rumahnya dan diikuti oleh ketiga pelaku," ujarnya Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Plt Kadis Koperasi UMKM Muba Dilaporkan Pelecehan ke Bawahan, Kini Lapor Balik, Merasa Difitnah

Baca juga: Niat Jaga Kebun Karena Sering Kemalingan, Pria di MUBA Tembak Tetangga Hingga Tewas, Kini Dipenjara

Pada saat korban masuk ke dalam kamar pelaku RF langsung mengikat tangan korban dengan popok dan pelaku Asep menutup kepala korban menggunakan handuk.

Lalu pelaku Ainun mengambil perhiasan korban berupa cincin dan anting-anting yang digunakan korban. 

"Lalu pelaku RF mengambil uang sebesar Rp3.000.000 di saku celana sebelah kiri korban. Usai mendapatkan barang curiannya, kemudian 3 orang pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," jelasnya.

Korbanpun langsung melepaskan ikatan dan berteriak meminta tolong.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta dan melaporan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun kronologis penangkapan, pada Rabu (15/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB polisi mendapat informasi keberadaan ketiga pelaku berada di kosannya di Desa Kedondong Raya Kapolsek Babat Supat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved