Kadis di Muba Dilaporkan Pelecehan
Plt Kadis Koperasi UMKM Muba Dilaporkan Pelecehan ke Bawahan, Kini Lapor Balik, Merasa Difitnah
Irwan Sazili Plt Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UKM Muba dilaporkan oleh salah satu anak buahnya ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Irwan Sazili Plt Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UKM Muba dilaporkan oleh salah satu anak buahnya ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Menanggapi laporan tersebut, Irwan Sazili merasa difitnah dan kini memutuskan untuk membuat laporan balik ke polisi.
Sebelumnya, Irwan Sazili dilaporkan ke Polres Muba oleh Y atas dugaan pelecehan seksual yang saat jam kerja pada 15 Mei 2024.
Laporan itu dibuat Y pada 16 Mei 2024 di Polres Muba.
Kuasa hukum Irwan, Titis Rachmawati SH membantah isi laporan tersebut. Menurutnya laporan yang dibuat korban mengarah ke fitnah dan upaya pencemaran nama baik.
"Pada hari ini kami nyatakan tidak benar dan tidak ada perbuatan tersebut yang dilakukan pak Irwan Sazili. Dugaan kami itu hanya untuk melakukan fitnah dan upaya pencemaran nama baik," ujar Titis, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Dokter MYD Resmi Ditahan di Polda Sumsel, Tersangka Dugaan Pelecehan ke Istri Pasien
Atas laporan Y pihaknya melaporkan balik tenaga pendamping TKS itu ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik.
"Sudah kami laporkan balik ke Polda Sumsel pada 19 Mei hari Minggu," katanya.
Dia membantah kliennya melakukan pelecehan, justru pada saat kejadian kliennya sedang meminta laporan SPPJ dari kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Palembang.
"Memang sebelum kejadian klien kami mengikuti acara swarna dwipa sosialisasi di Palembang. Klien butuh laporan SPPJ kegiatan yang mana yang bersangkutan sebagai tenaga pendamping melakukan liputan dokumentasi. Klien kami memang menyuruh dia menghadap minta laporan kegiatan tersebut hanya sekitar 5 menit selesai," tuturnya.
Sehingga dalam waktu yang singkat tersebut tidak mungkin ada pelecehan seksual. Bahkan setelah keluar dari ruangan, Y sempat mengambil tas yang ada di sebelah ruangan kliennya.
"Saat dia keluar sempat ambil tasnya dulu di sebelah ruangan klien. Malah tiba-tiba dilaporkan ada suatu pelecehan," katanya.
Atas tuduhan tersebut lanjut Titis, keluarga kliennya sangat terganggu, terutama psikis.
"Keluarga besar klien kami juga terganggu atas tuduhan tersebut," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kadis di Muba Dilaporkan Pelecehan
Kadis Koperasi UMKM Muba Dilaporkan Pelecehan
Irwan Sazili Plt Kadis Koperasi UMKM Muba
Pelecehan
berita palembang
Tribunsumsel.com
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Diincar Klub LOSC Lille, Calvin Verdonk Ditawar Rp57 Miliar Untuk Main di Ligue 1 Prancis |
![]() |
---|
Fakta Ilham Pradipta Kacab BUMN Dikenal Jagoan Kenpo, Istri Heran Lihat Rekaman CCTV Penculikan |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.