DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Nasib 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon usai Pegi alias Perong Ditangkap, Dipindahkan ke Lapas Bandung

Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan K

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu. 7 terpidana baru-baru ini dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Bandung usai Pegi alias Perong, salah satu DPO ditangkap. 

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan."

"Yaitu atas nama Pegi alias Perong, atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan, seorang Warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," kata Kombes Pol Jules dilansir tayangan Breaking News di kanal YouTube Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Jadi Tersangka, Pegi alias Perong Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon 2016 Silam

Kabid Humas Polda Jabar itu menyebut, kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eki."

"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya, masih dilakukan pendalaman oleh teman-teman penyidik Dikkrimum Polda Jabar. Kami minta semua masyarakat bersabar."

"Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina Eki," ungkap Kombes Pol Jules.

Untuk diketahui, ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

8 di antaranya sudah diadili, bahkan satu di antaranya sudah bebas.

Sementara 3 orang masuk DPO, satu di antaranya Pegi alias Perong.

Terbaru, Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024).

Artinya 2 DPO lainnya belum tertangkap.

Baca juga: Rekam Jejak Pelarian Pegi alias Perong 8 Tahun DPO Kasus Vina hingga Ditangkap, Ganti Nama "Robi"

Diduga Otak Pembunuhan

Polisi menetapkan PS alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat.

Polisi menduga Perong sebagai otak dari pembunuhan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved