DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jadi Tersangka, Pegi alias Perong Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon 2016 Silam

Pegi alias Perong DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina ternyata ganti nama saat jadi kuli bangunan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
IST Dok Tribun Jabar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast. Jules menjelaskan Pegi ditetapkan sebagai tersangka dan diduga otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi menetapkan PS alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat.

Polisi menduga Perong sebagai otak dari pembunuhan tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2024).

Diketahui, ada 11 pelaku dalam kasus tersebut, 8 di antaranya sudah diadili sejak kasus mencuat 2016 lalu.

Sementara 3 lainnya masuk dalam DPO.

Pegi diketahui satu dari tiga buronan yang dicari selama 8 tahun dalam kasus tersebut.

Ditangkapnya Pegi, artinya dua lagi DPO yang belum tertangkap.

Rekam Jejak Pegi

Pegi alias Perong DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina ternyata ganti nama saat jadi kuli bangunan.

Diketahui, DPO pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan akhirnya berhasil ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Selama buron hampir delapan tahun, Pegi sempat berpindah-pindah tempat di Cirebon.

Pegi juga berganti nama untuk mengelabui Polisi.

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang mengatakan bahwa Pegi menganti nama untuk mengelabui polisi.

Adapun nama Pegi saat menjadi kuli bangunan menjadi Robi.

"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," kata Abast, Kamis (23/5/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Baca juga: Penangkapan Pegi DPO Pembunuhan Vina Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Ini Kata Polda Jabar

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved