DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Nasib 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon usai Pegi alias Perong Ditangkap, Dipindahkan ke Lapas Bandung

Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan K

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu. 7 terpidana baru-baru ini dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Bandung usai Pegi alias Perong, salah satu DPO ditangkap. 

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2024).

Diketahui, ada 11 pelaku dalam kasus tersebut, 8 di antaranya sudah diadili sejak kasus mencuat 2016 lalu.

Sementara 3 lainnya masuk dalam DPO.

Pegi diketahui satu dari tiga buronan yang dicari selama 8 tahun dalam kasus tersebut.

Ditangkapnya Pegi, artinya dua lagi DPO yang belum tertangkap.

Rekam Jejak Pegi

Pegi alias Perong DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina ternyata ganti nama saat jadi kuli bangunan.

Diketahui, DPO pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan akhirnya berhasil ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Selama buron hampir delapan tahun, Pegi sempat berpindah-pindah tempat di Cirebon.

Pegi juga berganti nama untuk mengelabui Polisi.

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang mengatakan bahwa Pegi menganti nama untuk mengelabui polisi.

Adapun nama Pegi saat menjadi kuli bangunan menjadi Robi.

"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," kata Abast, Kamis (23/5/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pegi diduga otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved