DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Rekam Jejak Pelarian Pegi alias Perong 8 Tahun DPO Kasus Vina hingga Ditangkap, Ganti Nama "Robi"

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui bahwa polisi sempat kesulitan melacak keberadaan Perong lantaran

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon)
Polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan, terduga pembunuh Vina, pelajar asal Cirebon dan pacarnya, Eki, di RT 2 RW 2 Blok Simaja, Desa Kepompong, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Polisi mengungkap rekam jejak Pegi selama pelariannya 8 tahun dalam kasus Vina. Pegi memakai nama Robi bekerja sebagai kuli bangunan 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Berakhir sudah pelarian Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam.

Pegi ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat.

Polisi mengungkap jejak pelarian Pegi selama 8 tahun menjadi buronan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui bahwa polisi sempat kesulitan melacak keberadaan Perong lantaran tersangka selalu berpindah tempat.

Baca juga: Penangkapan Pegi DPO Pembunuhan Vina Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Ini Kata Polda Jabar

"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules dalam pesan singkatnya, Kamis (23/5/2024).

Tak hanya itu, kata Jules, tersangka yang sempat buron ini juga mengganti namanya menjadi Robi.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.

Meski begitu, polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkap buron yang diduga sebagai otak pembunuhan tersebut.

Perong ditangkap saat hendak pulang bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.23 WIB.

Baca juga: Fakta Baru Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Usai Buron 8 Tahun, 2016 Sempat Dicari Polisi

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon telah memasuki babak baru.

Persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah korban dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Baca juga: 3 Jam Geledah Rumah Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Ditangkap Usai Buron 8 Tahun, Polisi Temukan Bukti

Dari total 11 pelaku, 8 pelaku sudah diadili, sementara 3 lainnya buron.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved