Kasus Vina Cirebon
Siapa P, Diduga Dihilangkan dari DPO Kasus Vina Cirebon, Disorot Tim Kuasa Hukum Hotman Paris
Belakangan muncul nama baru yakni, Panji diduga satu pelaku yang dihilangkan dari daftar nama 3 pelaku yang dimasukkan ke dalam DPO.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Dugaan baru pelaku kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki di Cirebon, Jawa Barat, seharusnya ada empat yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Selama ini diberitakan bahwa masih ada 3 pelaku DPO, yakni Andi, Dani, dan Pegi (Egi) alias Perong.
Namun belakangan muncul nama baru yakni, P diduga satu pelaku yang dihilangkan dari daftar nama 3 pelaku yang dimasukkan ke dalam DPO.
Baca juga: Momen Titin Kuasa Hukum Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngamuk Dicecar Tim Hotman Paris
Nama P itu sempat ditunjukan Jogi, kuasa hukum 5 terpidana ada dalam berkas BAP.
Menurut keterangan dalam berkas tersebut, saat itu P diketahui berusia sekitar 22 tahun, asal Desa Banjarwangun.
Terungkapnya nama P, menunjukkan bahwa jumlah pelaku pada kasus pembunuhan Vina dan Eki itu bertambah menjadi 12 orang.
Hal itu pun mendapat sorotan dari pengacara keluarga Vina dari tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti.
"Sebenarnya tidak hanya 3 (DPO) ya, tapi empat ya di dalam BAP itu,"
"Jadi, saya kemarin sempat berbicara dengan kuasa hukum tersangka. Itu sebenarnya dalam BAP itu ada empat (DPO) yang dituangkan (dalam BAP), tapi yang satu dihilangkan, nah yang tiga dijadikan DPO," katanya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube tvOne pada Senin (20/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pengacara Korban Sebut Pelaku DPO Pembunuhan Vina Cirebon Seharusnya Ada 4, Satu Pelaku Dihilangkan
Sementara, kata Putri, ia membenarkan memperoleh BAP terkait ada DPO yang diduga dihilangkan ketika bertemu dengan salah satu pengacara terpidana, Jogi Nainggolan.
"Ini yang saya dapatkan keterangannya dari Pak Jogi selaku kuasa hukum tersangka, (kata Jogi) menyampaikan 'Justru ya sebenarnya ada empat orang tersangka, bukan tiga," kata Putri.
Sementara, terkait identitas DPO yang diduga dihilangkan dalam BAP, Putri belum mengetahui hal tersebut dari Jogi.
Putri mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Jogi agar mempelajari sendiri BAP dari para terpidana.
"Sebenarnya dari pihak pengacara (terpidana) juga tidak mengetahui (identitas) satu orang (DPO) ini dan bahkan empat orang ini juga tidak mengetahui," terangnya.'
"Hanya kenapa yang satu ini dihilangkan dan tiga ini dimasukan (dalam BAP)," sambungnya.
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina
Panji DPO Pembunuhan Vina
Tribunsumsel.com
| Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
|
|---|
| Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
|
|---|
| Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
|
|---|
| Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
|
|---|
| 'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-pria-misterius_20161009_113446.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.