Kasus Vina Cirebon

Siapa P, Diduga Dihilangkan dari DPO Kasus Vina Cirebon, Disorot Tim Kuasa Hukum Hotman Paris

Belakangan muncul nama baru yakni, Panji diduga satu pelaku yang dihilangkan dari daftar nama 3 pelaku yang dimasukkan ke dalam DPO.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
gagayoo.wordpress.com
Ilustrasi pria - Muncul nama baru dalam kasus pembunuhan Vina. Ada dugaan ada 4 DPO dalam kasus tersebut, namun satu nama diduga dihilangkan karena selama ini disebut hanya ada 3. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Dugaan baru pelaku kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki di Cirebon, Jawa Barat, seharusnya ada empat yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Selama ini diberitakan bahwa masih ada 3 pelaku DPO, yakni Andi, Dani, dan Pegi (Egi) alias Perong.

Namun belakangan muncul nama baru yakni, P diduga satu pelaku yang dihilangkan dari daftar nama 3 pelaku yang dimasukkan ke dalam DPO.

Baca juga: Momen Titin Kuasa Hukum Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngamuk Dicecar Tim Hotman Paris

Nama P itu sempat ditunjukan Jogi, kuasa hukum 5 terpidana ada dalam berkas BAP.

Menurut keterangan dalam berkas tersebut, saat itu P diketahui berusia sekitar 22 tahun, asal Desa Banjarwangun.

Terungkapnya nama P, menunjukkan bahwa jumlah pelaku pada kasus pembunuhan Vina dan Eki itu bertambah menjadi 12 orang.

Hal itu pun mendapat sorotan dari pengacara keluarga Vina dari tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti.

Belakangan muncul nama baru yakni, Panji diduga satu pelaku yang dihilangkan dari daftar nama 3 pelaku yang dimasukkan ke dalam DPO.
Belakangan muncul nama baru yakni, Panji diduga satu pelaku yang dihilangkan dari daftar nama 3 pelaku yang dimasukkan ke dalam DPO. (tiktok/fungky.pedia)

"Sebenarnya tidak hanya 3 (DPO) ya, tapi empat ya di dalam BAP itu,"

"Jadi, saya kemarin sempat berbicara dengan kuasa hukum tersangka. Itu sebenarnya dalam BAP itu ada empat (DPO) yang dituangkan (dalam BAP), tapi yang satu dihilangkan, nah yang tiga dijadikan DPO," katanya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube tvOne pada Senin (20/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Pengacara Korban Sebut Pelaku DPO Pembunuhan Vina Cirebon Seharusnya Ada 4, Satu Pelaku Dihilangkan

Sementara, kata Putri, ia membenarkan memperoleh BAP terkait ada DPO yang diduga dihilangkan ketika bertemu dengan salah satu pengacara terpidana, Jogi Nainggolan.

"Ini yang saya dapatkan keterangannya dari Pak Jogi selaku kuasa hukum tersangka, (kata Jogi) menyampaikan 'Justru ya sebenarnya ada empat orang tersangka, bukan tiga," kata Putri.

Sementara, terkait identitas DPO yang diduga dihilangkan dalam BAP, Putri belum mengetahui hal tersebut dari Jogi.

Putri mengatakan bahwa dirinya diminta oleh Jogi agar mempelajari sendiri BAP dari para terpidana.

"Sebenarnya dari pihak pengacara (terpidana) juga tidak mengetahui (identitas) satu orang (DPO) ini dan bahkan empat orang ini juga tidak mengetahui," terangnya.'

"Hanya kenapa yang satu ini dihilangkan dan tiga ini dimasukan (dalam BAP)," sambungnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved