Kasus Vina Cirebon

Siapa P, Diduga Dihilangkan dari DPO Kasus Vina Cirebon, Disorot Tim Kuasa Hukum Hotman Paris

Belakangan muncul nama baru yakni, Panji diduga satu pelaku yang dihilangkan dari daftar nama 3 pelaku yang dimasukkan ke dalam DPO.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
gagayoo.wordpress.com
Ilustrasi pria - Muncul nama baru dalam kasus pembunuhan Vina. Ada dugaan ada 4 DPO dalam kasus tersebut, namun satu nama diduga dihilangkan karena selama ini disebut hanya ada 3. 

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Nasib Saka Tatal Korban Salah Tangkap Kasus Vina Alami Penyiksaan Diinjak Hingga Disetrum di Penjara
Nasib Saka Tatal Korban Salah Tangkap Kasus Vina Alami Penyiksaan Diinjak Hingga Disetrum di Penjara (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)


Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.

Sementara terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Pengakuan Saka Tatal Eks Terpidana

Saka Tatal yang mengaku menjadi korban salah tangkap dan mengklaim dirinya tidak ada di lokasi kejadian saat pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Pengakuan dari eks terpidana Saka Tatal pun mendapat reaksi janggal dari tim Hotman Paris, kuasa hukum keluarga korban Vina.

Hal itu terlihat dalam acara Catatan Demokrasi tvOne pada Selasa (22/5/2024) malam.

Putri, kuasa hukum keluarga mengaku terheran-heran dengan pengakuan Saka Tatal.

Putri lantas mencecar Saka dengan mempertanyakan kenapa tidak mengakui saat persidangan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved