Berita Viral
Aksi Bos Rental Mobil Sekap Mantan Karyawan di Priok, Tak Terima Korban Buka Usaha Setelah Dipecat
Aksi seorang bos rental mobil yang sekap mantan karyawannya di Priok kini jadi sorotan, ternyata tak terima korban buka usaha sendiri setelah dipecat
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi dari seorang bos rental mobil yang sekap mantan karyawannya di Priok kini jadi sorotan.
Bukan tanpa sebab, bos rental mobil itu rupanya tega melakukan penyekapan hingga penganiayaan kepada mantan karyawannya karena tak terima korban buka usaha sendiri setelah dipecat.
Baca juga: Kisah Lukman, 4 Tahun Nyamar Jadi Polisi Gadungan hingga Ditangkap Usai Peras Pedagang di Jaktim
Saat itu, sang bos rental mobil, menyekap mantan karyawannya Satori (38) di alam gudang penyimpanan mobil di Jalan Bakti, Tanjung Priok.
Selain disekap, korban diduga diintimidasi, dipiting, serta diajak berduel dengan terduka pelaku.
Belakangan terkuak, bahwa aksi tersebut dilakukan lantaran terduga pelaku tak terima korban membuka usahanya sendiri yang sama-sama bergerak di bidang penyewaan mobil.

Menurut Satori bercerita, peristiwa itu terjadi setelah ia bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta milik terduga pelaku.
Namun pada tanggal 6 Mei, korban mengaku dipecat sehingga tak lagi bekerja di rental tersebut.
Satori yang dipecat kemudian memutuskan membuka usaha sendiri karena sudah memiliki pengalaman.
Peristiwa penyekapan dan dugaan penganiayaan terjadi, saat Satori bersama dua rekannya secara tiba-tiba dijemput paksa oleh orang suruhan terduga pelaku.
Korban dan dua rekannya itu dipaksa untuk masuk ke dalam gudang penyimpanan mobil di Jalan Bakti, Tanjung Priok.
"Begitu tiba di lokasi di garasi Andi Rental Mobil Jakarta, begitu turun dari mobil dan saya bersalaman, tiba-tiba saya dipiting ya, itu dibengkek lehernya oleh saudara Hendri selaku anaknya owner pemilik usaha tersebut," kata Satori.
Saat berada di lokasi, mereka pun lalu ditahan dan diinterogasi oleh tiga terduga pelaku yakni Hendri, Bunga, serta Suhandi selaku pemilik Andi Rental Mobil Jakarta.
Bahkan, korban sempat dibentak. Terduga pelaku Hendri sempat menandukkan kepalanya ke kepala korban, lalu mengajak korban berduel.
Satori mengaku, diintimidasi dan ditanya-tanya soal hal-hal apa saja yang dilakukan di rental mobil milik terduga pelaku.
Padahal, saat peristiwa itu ia sudah tak lagi bekerja di sana.
"Selama kurang lebih 5 jam dari jam 5 sore sampai jam 10 malam itu ditanya-tanya seputar apa latar belakang atau cerita selama saya di rental mobil itu, saat itu status saya sudah tidak bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta karena saya sudah dipecat per tanggal 6 Mei," kata Satori saat ditemui di kediamannya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/5/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.
Satori yang saat itu ketakutan hanya bisa diam.
Parahnya lagi, Satroi disekap selama 5 jam dan bahkan tak diizinkan untuk melakulan salat di masjid saat azan berkumandang.
"Solat aja lu di tempat, dia bilang begitu, saya nggak boleh keluar," bebernya.
Baca juga: Dugaan Penyakit yang Diderita Ruben Onsu hingga Sebabkan Ambruk di Majalengka, Kemungkinan Jantung
Baca juga: Sosok Arum, Mahasiswi Esa Unggul Tewas Dibunuh di Jakarta Barat 2017 Silam, Pelaku Belum Ditangkap
Salah satu rekan Satori yang ikut disekap, Taufik juga demikian.
Taufik tak diizinkan keluar untuk sekadar membeli makanan untuk istrinya yang sedang hamil.
"Saya juga mau beli makanan istri yang hamil tidak boleh keluar," beber Taufik.
Saat disekap, pelaku Bunga pun merampas empat unit ponsel korban dan mengutak-atik isinya.
Hendri rupanya tak terima melihat Satori membuka usahanya sendiri.
Terduga pelaku, menuduh korban telah melakukan pencurian data customer.
"Itu luapan emosi dari Mas Hendri sehingga terjadi tindak kekerasan yang mana saya disangka melakukan pencurian data customer Andi Rental Mobil Jakarta," ungkap Satori.
"Padahal fakta sebenarnya adalah saya menawarkan jasa rental kepada customer atau sahabat lama saya dan transaksi pun terjadi secara sukarela tanpa ada paksaan dan status saya terus terang ke customer tersebut sudah tidak bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta," paparnya.
Keluarga korban diteror
Selain melakukan intimidasi dan menyekap korban, keluarga korban sebelumnya juga sempat mendapat ancaman teror.
Ancaman tersebut, terjadi pada 15 Mei lalu sebelum ada kejadian dugaan penganiayaan dan penyekapan.
Kala itu, ibunda Satori didatangi oleh terduga pelaku saat berada di warungnya, di Gelanggang Remaja Jakarta Utara.
Terduga pelaku saat itu mengintimidasi ibu korban dan mengancam akan melaporkan Satori ke polisi.
"Sempat ada ancaman dan teror melalui ibu saya itu datang sekitar dua orang ke warung ibu saya, melakukan pengancaman bahwa saudara Satori saya sendiri sudah dikejar polisi," ungkap Satori, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Ngaku Bukan Anggota Geng Motor : Saya gak Punya Motor
"Dan di sana pada malam harinya itu sekitar jam 10 malam tanggal 15 Mei itu mereka mengancam bahwa besok paginya saya akan dijemput oleh polisi dari Polda," sambungnya.
Atas kejadian ini, Satori pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor LP/B/720/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Satori berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap terlapor Hendri dan Bunga yang telah melakukan penganiayaan dan perampasan handphone.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.