Kasus Vina Cirebon
Tampang Saka Tatal Mantan Terpidana Pembunuhan Vina Bebas dari Penjara, Trauma 4 Tahun Dipidana
Tampang Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi(16) dan kekasihnya, Muhammad Rizky (16) yang sudah bebas dari penjara.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap inilah tampang Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya, Muhammad Rizky (16) yang sudah bebas dari penjara.
Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal merupakan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang mendapatkan keringanan hukum 8 tahun 3 bulan penjara lantaran masih saat itu masih di bawah umur.
Sementara tersangka lainnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan kejinya tersebut.
Baca juga: Meski 8 Terpidana Cabut BAP, Polda Jabar Tetap Buru 3 Buronan Pembunuh Vina Cirebon
Terungkap pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/5/2017) kala itu.
Ketua Hakim Suharno saat itu menyimpulkan, kematian korban murni bukan karena kecelakaan seperti yang dibantah oleh kuasa hukum ketujuh terdakwa saat membacakan pembelaannya.
Sebab, berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dan memerkosa secara bergantian.
Kini, Saka Tatal merupakan satu-satunya terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah selesai menjalani masa hukuman, sejak April 2020.
Saka Tatal kini muncul mengungkap fakta baru baru terkait penangkapannya atas kasus Vina Cirebon.
Meski sudah lama bebas, namun nyatanya Saka masih memiliki trauma yang mendalam.
Pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, mengaku sebagai korban salah tangkap.
Saka Tatal mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal tewasnya Vina dan Eky.
Baca juga: Peran Saka Tatal Pelaku yang Bongkar Sandiwara Kasus Pembunuhan Vina Bakal Bebas, Tonjok Korban
Bahkan, menurut Saka, di malam tewasnya Vina dan Eky, dirinya berada di rumah bersama pamannya.
Hal itu diungkapkan Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya Titin, dalam tayangan di Metro TV, Sabtu (18/5/2024).
"Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.
"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.

Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.