Kasus Vina Cirebon
Tampang Saka Tatal Mantan Terpidana Pembunuhan Vina Bebas dari Penjara, Trauma 4 Tahun Dipidana
Tampang Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi(16) dan kekasihnya, Muhammad Rizky (16) yang sudah bebas dari penjara.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Terkait hubungannya dengan ketiga pelaku yang statusnya masih buron, Saka mengaku sama sekali tidak mengenal mereka.
Selain tidak mengenal 3 pelaku yang buron, Saka juga mengaku tidak mengenal Vina dan Eki.
"Saya tidak mengenal sama sekali ketiga nama tersebut," lanjutnya.
"Dari korban dua-duanya saya juga tidak mengenal sama sekali," tegasnya.
Dia mengaku bukan anak geng motor. Dia tidak tahu menahu soal geng motor yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky.
"Jadi Anda sendiri tidak tahu soal kejadian ini?" tanya presenter.
"Iya, tidak tahu," katanya.
Saka menjelaskan, saat kejadian usianya baru 16 tahun.
Karenanya ia divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.
"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.
Baca juga: Sosok Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuhan Vina, Curhat Stres di Penjara, Sempat Aktif di Sosmed
Meski sudah lama bebas, namun nyatanya Saka masih memiliki trauma yang mendalam.
Ia lalu menceritakan bagaimana ia ditangkap polisi.
"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara. Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin. Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.
Menurut Saka, belakangan polisi kembali datang dan menanyainya soal 3 pelaku yang buron setelah kasus ini ramai diperbincangkan kembali.
"Saya bilang, saya tidak tahu sama polisi. Karena saya saja jadi korban salah tangkap," katanya.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.