Kasus Vina Cirebon

Meski 8 Terpidana Cabut BAP, Polda Jabar Tetap Buru 3 Buronan Pembunuh Vina Cirebon

Meski delapan terpidana lain mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Polda Jawa Barat terus berupaya mencari keberadaan tiga orang buronan

ig/@humaspoldajabar
Ketiga identitas pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski delapan terpidana lain mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Polda Jawa Barat terus berupaya mencari keberadaan tiga orang buronan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki. 

"Tetap, tetap kita lakukan itu (buru 3 buronan)" ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).

 Identitas berserta ciri-ciri ketiga buronan tersebut kini juga kembali dirilis ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast.

Jules mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui kepada para pelaku untuk melaporkannya.

"Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar," ungkapnya.

Ketiga buronan itu bernama Pegi alias Perong (30 tahun), Andi (31), dan Dani (28). Mereka terakhir diketahui tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ketiga identitas pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Ketiga identitas pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28). (ig/@humaspoldajabar)

Pegi alias Perong memiliki tinggi badan sekitar 160 cm. Pegi berbadan kecil, kulitnya hitam, dan berambut keriting.

Kemudian, Andi, berciri badan kecil dengan tinggi sekitar 165 cm. Kulit Andi juga gelap dan memiliki rambut lurus.

Sementara Dani, berbadan sedang dengan tinggi sekitar 170 cm. Kulitnya sawo matang dan berambut keriting.

Sebelumnya, Bareskrim Polri ikut menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait kasus tewasnya Vina dan pacarnya, Eki di Cirebon, Jawa Barat sejak 2016 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A. Chaniago mengatakan sejauh ini penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Bahwa terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana di mana korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky saat Ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Erdi mengatakan saat ini tim dari Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan arahan untuk proses penyidikan kasus tersebut.

"Telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan (Jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," tuturnya.

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved