Berita PALI
Setahun Jadi Buron, Pria di PALI Ditangkap Polisi Karena Jadi Komplotan Pencuri Minyak Mentah
Diketahui, PA merupakan salah satu dari 6 komplotan pelaku pencurian minyak mentah milik PT Medco Energi berhasil dibekuk.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Setahun jadi buron, PA PA (36) warga Sepatan Jaya Kecamatan Penukal PALI ini ditangkap polisi.
Diketahui, PA merupakan salah satu dari 6 komplotan pelaku pencurian minyak mentah milik PT Medco Energi berhasil dibekuk.
Penangkapan tersangka berinisial PA berdasarkan berdasarkan laporan Polisi dengan nomor laporan : LP/B-58/ VII/ 2023/ SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Senin Tanggal 24 Juli 2023 lalu.
PA berhasil dibekuk oleh Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI dirumahnya pada Jum'at (17/5/2024) kemarin.
Dia ditangkap polisi lantaran PA bersama 5 orang temannya terlibat dalam kasus pencurian minyak mentah milik PT Medco Energi pada tanggal 24 Juli 2023 lalu.
Aksi pencurian minyak tersebut terjadi di Km 76 jalur jene pengabuan Dusun II Desa Spantan Jaya Kecamatan Penukal yang menyebabkan PT Medco Energi mengalami kerugian sebesar Rp 8.500.000.
Kasat Reskrim polres PALI, IPTU Yudhistira menjelaskan PA ikut terlibat bersama lima orang temannya melakukan pencurian minyak mentah milik PT Medco Energi.
Baca juga: Ikan Serandang Jadi Maskot Pilkada PALI 2024, Gambarkan Semangat Rakyat Untuk Demokrasi Bangsa
Baca juga: Daftar 25 Nama yang Lulus Seleksi Anggota PPK di KPU PALI, Siap Bertugas di Pilkada 2024
Sebelumnya Satreskrim Polres PALI telah mengamankan 3 orang pelaku pencuri minyak mentah pada 24 Juli 2023 lalu, yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
"Pencurian itu dilakukan oleh 6 orang, pada saat digerebek tim BKO hanya 3 orang yang berhasil ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri dari TKP, salah satunya PA ini," kata Iptu Yudistira.
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah melakukan penyelidikan cukup lama, Satreskrim Polres PALI mendapatkan informasi bahwa pelaku PA yang menjadi DPO sedang pulang dan berada di rumahnya.
Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap PA.
"PA berhasil ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya, kemudian langsung diamankan ke Polres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.
Iptu Yudistira mengatakan, dalam melakukan aksi nya, komplotan pelaku pencurian minyak mentah tersebut menggunakan mobil truk col diesel BE 8808 PJ yang mengangkut tiga buah drum yang telah diamankan polisi saat mereka kepergok melakukan aksi pencurian.
"Barang bukti tersebut, telah lebih dahulu kita amankan. Dari 6 orang tersangka, dengan ditangkap nya PA ini berarti sudah 4 tersangka yang kita amankan. Sedangkan 2 tersangka lainnya masih DPO dan masih kita cari keberadaan nya," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Tercatat 49 Warga PALI Terjangkit Demam Berdarah, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah |
![]() |
---|
Pencuri HP di Tanah Abang PALI Diringkus Polisi saat Sedang Tertidur di Pondok Karet |
![]() |
---|
Bacok Tetangga Pakai Parang, Guntur Warga Pali Melawan Saat Ditangkap, Kakinya Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Panjat Dinding Dapur Lalu Curi HP Milik Remaja 19 Tahun, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polres Pali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.