Kasus Vina Cirebon
Meski 8 Terpidana Cabut BAP, Polda Jabar Tetap Buru 3 Buronan Pembunuh Vina Cirebon
Meski delapan terpidana lain mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Polda Jawa Barat terus berupaya mencari keberadaan tiga orang buronan
Ia pun menyinggung bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan Polda Jabar selama mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Kepolisian seharusnya tidak hanya dari pengakuan para saksi, apalagi saksinya 8 terus dicabut, akan muncul pertanyaan mengapa itu dicabut," jelasnya.
"Selain itu mereka juga sudah ditersangkakan, harusnya ada bukti-bukti lain yang dikejar kepolisian," sambungnya.
Baca juga: Penghambat Polisi Buru 3 Pelaku DPO Pembunuhan Vina Cirebon Selain Identitas, Kompak Cabut BAP
Kasus rudapaksa dan pembunuhan Vina terjadi pada 2016 silam.
Selama 8 tahun, Polda Jabar belum juga berhasil menangkap tiga pelaku utama kasus pembunuhan keji ini.
Menurut Bambang, pihak Bareskrim harus turun tangan mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ia menilai Polda Jabar tidak menunjukkan progres apa pun selama 8 tahun menangani kasus ini.
"Kalau saya merasa ini harus diambil alih Bareskrim. Selama 8 tahun ini satuan terkait di tingkat bawah tidak bekerja profesional," katanya.
Bambang lantas mengungkit kasus rudapaksa Sumaridjem atau Sum Kuning, pada 1970 silam.
Sum Kuning kala itu dirudapaksa sejumlah pria yang diduga merupakan anak petinggi pemerintahan.
"Ini mengingatkan lagi 40 tahun lalu, terkait kasus Sum Kuning, yang menghebohkan kemudian dibongkar Kapolri yang paling jujur Pak Hoeheng Iman Santoso," ujar Bambang.
"Ini sangat menyedihkan, ini Sum Kuning di era cyber terjadi lagi, kan jadi aneh," tandasnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.