Berita Viral

Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK di Serang hingga Jatuh, Korban Koma Kepala Pecah

Kronologi Bripda MA polisi di Banten yang melempar helm ke pelajar SMK hingga jatuh dari motor dan koma.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
POLISI LEMPAR HELM - Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto jelaskan hasil pemeriksaan terhadap Bripda MA yang diduga melakukan penganiayaan kepada Siswa SMK. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi Bripda MA polisi di Banten yang melempar helm ke pelajar SMK hingga jatuh dari motor dan koma.

Adapun Bripda MA polisi di Banten melempar helm ke arah pengendara motor yang merupakan seorang pelajar SMK bernama VA (16).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Palima–Pakupatan, Kota Serang, Banten pada Minggu (24/7/2025) dini hari.

Buntut aksi tersebut, VA hingga kini masih koma di ruang ICU RSUD Banten usai terjatuh dari motor akibat lemparan helm oknum polisi tersebut.

POLISI LEMPAR HELM - Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto jelaskan hasil pemeriksaan terhadap Bripda MA yang diduga melakukan penganiayaan kepada Siswa SMK.
POLISI LEMPAR HELM - Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto jelaskan hasil pemeriksaan terhadap Bripda MA yang diduga melakukan penganiayaan kepada Siswa SMK. (TribunBanten.com/Muhammad Uqel A)

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto membenarkan, bahwa anggota personel Dit Samapta Polda Banten berinisial Bripda MA melempar helm mengenai pengendara motor bernama Violent tersebut.

"Sekira pukul 02.45 WIB kendaraan roda dua yang menuju arah tim 2 tidak menyalakan lampu utama kaget melihat petugas yang sudah berada dibadan jalan sehingga salah satu personel patroli Bripda MA refleks melemparkan helm diduga mengenai pengendara tersebut yang diketahui bernama Violent Agara Casttilo," kata Murwoto, Selasa, (26/8/2025).

Baca juga: Sosok Evie Effendi, Ustaz Terkenal di Bandung Dipolisikan Diduga Aniaya Anak Saat Minta Uang Kuliah

Akibatnya, kata Murwoto, pengendara motor yang diketahui bernama Violent itu jatuh hingga terseret beberapa meter dari lokasi kejadian.

“Akibat lemparan helm tersebut mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraan roda dua dan terseret beberapa meter mengakibatkan luka pada wajah dan kepala karena korban tidak memakai helm serta kaki dan sampai saat ini korban masih dirawat di ICU RSUD Banten,” ujarnya.

Dikatakan Murwoto, Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV petugas patroli menghadang kendaraan roda dua dengan cara memberhentikan kendaraan dan ancang-ancang melempar helm yang dikenakan.

Sedangkan rekaman video pemukulan tidak terekam oleh karena CCTV dikarenakan sekitar TKP korban terjatuh tidak ada CCTV.

"Bahwa berdasarkan klarifikasi para saksi menerangkan bahwa kendaraan roda dua yang dikendarai korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut melempar helm kearah Violent Agara Casttilo kaget dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meter, setelah itu personel Ditsamapta membawa korban tersebut kerumah sakit RSUD Provinsi," jelasnya.

Murwoto menambahkan bahwa Kondisi motor korban tidak sesuai dengan standart pabrik. 

"Bahwa Kondisi motor korban tidak sesuai dengan standart pabrik yaitu knalpot brong, tidak ada lampu dan memakai ban cacing keadaan motor ini seperti spek drag race  serta korban saat itu tidak memakai helm," ujar Murwoto.

Polda Banten melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak lain.

Kemudian, lanjut Murwoto, Polda Banten membantu atas pengobatan korban selama dirawat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved