Kasus Vina Cirebon

Penghambat Polisi Buru 3 Pelaku DPO Pembunuhan Vina Cirebon Selain Identitas, Kompak Cabut BAP

Terungkap faktor penghambat polisi buru tiga pelaku DPO kasus pembunuhaan Vina asal Cirebon.

|
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan soal 8 terdakwa cabut BAP 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap faktor penghambat polisi buru tiga pelaku DPO kasus pembunuhaan Vina asal Cirebon.

Kasus Vina kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul "Vina : Sebelum 7 Hari".

Film itu diambil dari kisah nyata pembunuhan Vina yang dilakukan oleh 11 orang yang tergabung di dalam geng motor.

Vina dan kekasihnya, Eki dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Namun hingga kini setelah 8 tahun lamanya, baru delapan pelaku yang ditahan.

Sementara 3 pelaku kini masih jadi buronan.

Berdasar Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar, 3 buron kasus Vina bernama Dani, Andi dan Pegi alias Pecong atau Egi.

Kini terungkap kendala yang menghambat polisi sehingga belum menangkap 3 pelaku.

Polda Jawa Barat belum mengetahui identitas asli dari ketiganya.

Baca juga: Cerita Sutradara Anggy Umbara Sempat Didatangi Oknum Polisi Saat Syuting, Diminta Hentikan Film Vina

Diketahui, kasus tersebut ditangani Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.

Selain identitas pelaku, polisi juga mengungkapkan fakta baru, jika delapan terpidana kasus pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan ulang.

Pengacara Hotman Paris bersama ibu, ayah, dan kakak almarhumah Vina dari Cirebon bertemud di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Pengacara Hotman Paris bersama ibu, ayah, dan kakak almarhumah Vina dari Cirebon bertemud di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Adapun, keterangan yang dicabut salah satunya soal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.

Padahal menurutnya, saat masih diperiksa di Cirebon, mereka kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan Pegi cs.

"Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

"Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved