Berita Palembang

Digaji 1-2 Juta Sebulan, 3 Pria Jadi Promotor Judi Online di Palembang, 2 Diantaranya Di Bawah Umur

Tiga tersangka yang mempromosikan judi online lewat instagram ditangkap anggota Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel merilis pelaku promosi link judi online, Selasa (7/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga tersangka yang mempromosikan judi online lewat instagram ditangkap anggota Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Miris, dua dari tiga tersangka promosi judi online itu berstatus di bawah umur.

Tersangka yang diamankan yakni DD (22) warga Jalan Ariodilla, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Sedangkan dua lainnya masih dibawah umur ADP dan EA.

"Kami identifikasi pelaku yang memiliki konten promosi judi online di akun Instagram masing-masing, pelaku menerima bayaran Rp 1 juta hingga Rp 2,3 juta per bulan," ujar Kasubdit V Tipid Siber AKBP Hadi Saefudin, Selasa (7/5/2024).

Tiga akun Instagram yang diamankan adalah @selatanmedia yang memiliki pengikut 16 ribu milik tersangka DD (22).

Baca juga: 6 Fakta Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Palembang, Tharisah Terlindas Truk di Hari Ulang Tahun

Kemudian @racewongkito dengan jumlah pengikut 17.300 milik tersangka EA(17). Dan @sudirmanraceway dengan pengikut 11.200  milik tersangka ADP (17).

"Pelaku mencantumkan link judi online pada profil akun instagram mereka, di link tersebut ada berbagai permainan judi yang bisa dipilih pemainnya," katanya.

Polisi juga menyita akun instagram milik pelaku sebagai barang bukti serta bukti transaksi dengan masing-masing admin mereka, melalui akun dana. Serta melakukan penyelidikan terhadap admin yang membayar pelaku.

"Admin mereka masih dalam penyelidikan sebab akun yang digunakan adalah akun fake alias palsu," katanya. 

Pelaku dijerat pasal 27 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-undang ITE.

Namun untuk dua pelaku yang di bawah umur akan diproses, dan sementara ini dikembalikan ke orangtuanya.

"Yang dua lagi kita kembalikan ke orangtuanya karena masih di bawah umur, namun tetap kita proses," katanya.

Sementara DD mengaku kalau sudah mempromosikan link judi online selama dua bulan terakhir dengan bayaran Rp 2 juta per bulan.

"Sebulan dua juta dibayar, kenal sama adminnya dari medsos," katanya.

Selain di profil instagram, pria yang sehari-hari bekerja di bengkel itu mempromosikan link judi online dengan mencantumkannya pada story instagram. 

"Sehari dua kali unggah di story instagram, " katanya.
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved