Pilkada Ogan Ilir 2024

Syarat Pendaftaran PPS Pilkada Ogan Ilir 2024, Simak Jadwalnya Di Sini

Berikut ini syarat dan jadwal pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

Instagram @kpuoganilir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -  Berikut ini syarat dan jadwal pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah mengatakan, Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November mendatang dan saat ini proses rekrutmen PPS sedang berlangsung.

Berikut ini dokumen persyaratan, persyaratan umum dan jadwal pelaksanaan penerimaan PPS di Ogan Ilir :


1. Dokumen Persyaratan

a. KTP.

b. Pas foto.

c. Ijazah terakhir.

d. Surat pendaftaran.

e. Surat pernyataan.

f. Daftar riwayat hidup.

g. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.


2. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Berusia paling rendah 17 tahun.

c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tungga Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved