Pilkada Ogan Ilir 2024

Panca Wijaya Akbar Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Pelantikan Bupati Ogan Ilir 'Baju Lama Masih Ada'

Sesuai informasi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pelantikan 505 kepala daerah tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025).

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
JELANG PELANTIKAN - Bupati Panca Wijaya Akbar ditemui usai rapat paripurna bersama DPRD Ogan Ilir, Selasa (11/2/2025). Panca didampingi H. Ardani dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah. Panca mengaku tak ada persiapan khusus jelang pelantikan sebagai bupati Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Wakil Bupati H. Ardani bersiap mengikuti pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.

Sesuai informasi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pelantikan 505 kepala daerah tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025) mendatang.

"Kalau tidak ada perubahan, karena surat resminya belum kami terima, pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari ya. Baca berita di media juga seperti itu," kata Panca ditemui usai rapat paripurna bersama DPRD Ogan Ilir, Selasa (11/2/2025).

Panca mengaku tak ada persiapan khusus menyambut pelantikan dirinya sebagai Bupati Ogan Ilir untuk periode kedua.

"Karena biasanya pelantikan di Palembang, maka sekarang harus bersiap ke Jakarta. Untuk persiapan lain, kalau baju kan sudah ada yang di periode pertama. Itu saja," tutur Panca.

Kepastian Panca-Ardani kembali memimpin untuk periode kedua setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih periode 2025-2030.

Baca juga: Profil Panca Wijaya Akbar, Menang Perolehan Suara di Pilkada Ogan Ilir 2024, Jadi Kepala Daerah Muda

Baca juga: 642 Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Pilkada Ogan Ilir 2024, Terbanyak di Indralaya

Plt Ketua KPU Ogan Ilir Roby Ardiansyah menerangkan, ketetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2025.

"Menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir nomor urut 1, saudara Panca Wijaya Akbar dan saudara H. Ardani dengan perolehan suara sebanyak 154.088 suara, sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Ogan Ilir periode tahun 2025-2030 dalam Pilkada Ogan Ilir tahun 2024," terang Roby membacakan surat keputusan tersebut, Kamis (6/2/2025) lalu.

Dengan perolehan suara tersebut, pasangan Panca-Ardani meraih persentase kemenangan sebesar 78,77 persen dari total suara sah.

Pada rapat pleno tersebut dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD, Bawaslu, partai pengusung dan lain-lain.

"Jadi rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih disaksikan oleh berbagai unsur dan lapisan masyarakat," ucap Roby.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved