Pilkada Ogan Ilir 2024
Syarat Pendaftaran PPS Pilkada Ogan Ilir 2024, Simak Jadwalnya Di Sini
Berikut ini syarat dan jadwal pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
e. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Baca juga: Yoppy Karim Ambil Sendiri Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota Lubuklinggau, Siap Ikuti Aturan
f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS.
g. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
h. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
3. Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran
a. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS (2 Mei hingga 6 Mei 2024).
b. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS (2 Mei hingga 8 Mei 2024).
c. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS (9 Mei hingga 11 Mei 2024).
d. Penelitian administrasi calon anggota PPS (3 Mei hingga 12 Mei 2024).
e. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS (13 Mei dan 14 Mei 2024).
f. Seleksi tertulis calon anggota PPS (15 Mei hingga 18 Mei 2024).
g. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS (19 Mei dan 20 Mei 2024).
h. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS (13 Mei hingga 20 Mei 2024).
Pilkada Ogan Ilir 2024
PPS Pilkada 2024
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
PPS Pilkada Ogan Ilir 2024
Tribunsumsel.com
Panca Wijaya Akbar Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Pelantikan Bupati Ogan Ilir 'Baju Lama Masih Ada' |
![]() |
---|
Profil Ardani, Wakil Bupati Ogan Ilir Menang Suara Pilkada Lawan Kotak Kosong, Hampir Jadi Jurnalis |
![]() |
---|
Profil Panca Wijaya Akbar, Menang Perolehan Suara di Pilkada Ogan Ilir 2024, Jadi Kepala Daerah Muda |
![]() |
---|
642 Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Pilkada Ogan Ilir 2024, Terbanyak di Indralaya |
![]() |
---|
Panca Wijaya Akbar-Ardani Unggul Telak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ogan Ilir 2024, Raih 78 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.