Pilkada Ogan Ilir 2024

Syarat Pendaftaran PPS Pilkada Ogan Ilir 2024, Simak Jadwalnya Di Sini

Berikut ini syarat dan jadwal pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

Instagram @kpuoganilir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. 

d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

e. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Baca juga: Yoppy Karim Ambil Sendiri Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota Lubuklinggau, Siap Ikuti Aturan

f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS.

g. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

h. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.


3. Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran

a. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS (2 Mei hingga 6 Mei 2024).

b. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS (2 Mei hingga 8 Mei 2024).

c. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS (9 Mei hingga 11 Mei 2024).

d. Penelitian administrasi calon anggota PPS (3 Mei hingga 12 Mei 2024).

e. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS (13 Mei dan 14 Mei 2024).

f. Seleksi tertulis calon anggota PPS (15 Mei hingga 18 Mei 2024).

g. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS (19 Mei dan 20 Mei 2024).

h. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS (13 Mei hingga 20 Mei 2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved