Berita Palembang
5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Koordinasi Dengan Kominfo dan Perbankan
Pemblokiran ini merupakan upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem Perbankan.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam upaya menegakkan komitmen untuk menjaga integritas sistem keuangan dan melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial.
OJK sesuai dengan kewenangannya dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, serta perlindungan konsumen, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.
Pemblokiran ini merupakan upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem Perbankan.
Sejak 2023 hingga Maret 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan bank memblokir 5.000 rekening judi online.
OJK juga meminta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.
"Hingga kini data pemblokiran rekening bank yang terlibat judi online masih berpusat di di Jakarta belum ada yang spesifik daerah," ujar Kepala OJK Sumsel Babel Untung Nugroho, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Pengakuan NOF Tersangka Jual Beli Nomor Whatsapp Untuk Judi Online, Ngaku Cuma Belajar dari Youtube
Baca juga: Selain Dijual ke China, Warga Palembang Juga Daftarkan Nomor WA Untuk Judi Online Demi Bonus Besar
Untung menjelaskan informasi rekening yang diduga terkait judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika dan juga industri perbankan.
Selain pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online.
"Upaya itu diantaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya, terutama aparat penegak hukum," tutup Untung.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Sudah Lantik 12.477 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN |
|
|---|
| Baru Saja Turun, Motor Guru SD di Palembang Digasak Pencuri, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|
| Sidang Promosi Doktoral Ilmu Hukum, Disertasi Ahmad Naafi Singgung Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat |
|
|---|
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.