Jual Beli Nomor Whatsapp
Selain Dijual ke China, Warga Palembang Juga Daftarkan Nomor WA Untuk Judi Online Demi Bonus Besar
Selain itu, mereka juga menggunakan sebagian nomor whatsaap yang mereka dapat untuk didaftarkan di judi online agar mendapatkan bonus.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tujuh warga Palembang kini harus diamankan di Polda Sumsel terliibat penyalagunaan nomor whatsapp.
Mereka ialah NOF (35), MS (laki 19 Thn), MPD (perempuan 24 Thn), EA (perempuan 22 Thn), WA (perempuan 26 thn), SAK (perempuan 20 thn), dan HF (perempuan 19 thn).
Diketahui, mereka menjual Sekitar 50 ribu nomor whatsapp ke China.
Selain itu, mereka juga menggunakan sebagian nomor whatsaap yang mereka dapat untuk didaftarkan di judi online agar mendapatkan bonus.
Sebelumnya, komplotan pelaku manipulasi data yang melakukan jual-beli nomor Whatsapp ke pembeli yang ada di Cina mendapat nomor-nomor tersebut dari Facebook.
Selain menjual nomor Whatsapp ke luar negeri, para pelaku juga menggunakan nomor yang dibeli untuk membuat akun judi online yang kemudian dimainkan oleh teman-temannya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku utama yakni pria asal Palembang NOF yang membuat akun judi online sebanyak kurang lebih 100 akun.
Kemudian melakukan deposit saldo judi online minimal masing-masing Rp 50 ribu.
"Peran pelaku NOF ini membuat grup whatsapp dengan nama open all web yang berisikan 10 orang teman pelaku, yang mana grup tersebut digunakan oleh pelaku sebagai media membagikan situs judi online dan kode referral. Setelah pelaku membagikan situs judi online dan kode referral ke dalam grup tersebut, kemudian pelaku dan 10 orang teman pelaku memainkan judi slot secara bersamaan di situs yang sama," ujar Sunarto, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Polda Sumsel
Baca juga: 50 Ribu No. Whatsapp di Indonesia Dijual ke China Untuk Judi Online, 7 Orang di Palembang Ditangkap
NOF dibantu keenam tersangka yang direkrutnya, diantaranya MS (laki 19 Thn), MPD (perempuan 24 Thn), EA (perempuan 22 Thn), WA (perempuan 26 thn), SAK (perempuan 20 thn), HF (perempuan 19 thn).
Pengungkapan kasus tersebut mulanya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mendapat laporan tentang adanya kegiatan judi online di wilayah Sematang Borang.
Namun saat petugas memeriksa barang bukti, ternyata tidak hanya aktifitas judi online saja yang dilakukan.
"Setelah diselidiki ternyata bukan hanya judi online saja. Mereka ternyata menjual nomor whatsapp yang dibeli oleh NOF dari penjual di Facebook dengan nilai Rp 3 ribu rupiah per nomor. Dijual lagi ke telegram seharga Rp 3100 per nomor," katanya.
Cara Mendapatkan Nomor Whatsapp
NOF dibantu enam orang tersangka lainnya yang bertugas mengekstrak nomor-nomor yang dibeli.
Polisi Bagikan Cara Agar Nomor WhatsApp Tidak Disalahgunakan oleh Pelaku Pidana ITE, Ada 2 Langkah |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Mewah Pelaku Jual Beli No Whatsapp untuk Judi Online,Tetangga Tahunya Jualan Online |
![]() |
---|
Pengakuan NOF Tersangka Jual Beli Nomor Whatsapp Untuk Judi Online, Ngaku Cuma Belajar dari Youtube |
![]() |
---|
Diduga Untuk Penipuan Online, Polisi Dalami Kasus Jual Beli Nomor Whatsapp Indonesia ke China |
![]() |
---|
Dapat Dari Facebook, 50 Ribu Nomor WA Indonesia Dijual Warga Palembang ke China Rp 3.100 Perakun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.