Pilkada Muratara 2024

Tahapan Seleksi Penerimaan Anggota PPK, 387 Orang Melamar di KPU Muratara, Berebut Untuk 35 Tempat

Sebagaimana diketahui, KPU Muratara merekrut 35 anggota PPK yang akan bertugas di 7 kecamatan dengan masing-masing 5 orang per kecamatan. 

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
KPU Muratara
Pelamar seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 menyerah berkas fisik pendaftaran ke kantor KPU Muratara. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pendaftar seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mencapai 387 orang. 

Data tersebut tercatat secara keseluruhan, dengan rincian 317 pendaftar laki-laki dan 70 perempuan.

Sebagaimana diketahui, KPU Muratara merekrut 35 anggota PPK yang akan bertugas di 7 kecamatan dengan masing-masing 5 orang per kecamatan. 

Mereka akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024. 

Anggota KPU Muratara Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Jemi Haryanto mengatakan 387 pelamar itu data yang terekap di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA).

"Secara keseluruhan yang melamar ada 387 orang, tersebar di tujuh kecamatan, tetapi tidak semuanya melengkapi berkas pendaftaran," katanya, Rabu (1/5/2024).

Baca juga: Sosok Sukri Alkap Nyatakan Serius Maju di Pilkada Muratara 2024, Wakil Ketua DPRD dari Demokrat

Baca juga: 12 Tokoh Berebut Tiket Pilkada Muratara 2024 Dari Partai Golkar, Namun Masih Tetap Harus Berkoalisi

Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Muratara melakukan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK Pilkada 2024 dimulai tanggal 23-29 April.

Selama masa penerimaan pendaftaran dalam kurun waktu 7 hari tersebut tercatat berkas yang diterima secara online sebanyak 252 pendaftar.

Sedangkan yang menyerahkan berkas fisik ke kantor KPU Muratara sampai dengan hari terakhir berjumlah 236 orang. 

Untuk diketahui juga, jumlah pendaftar yang sebatas mengisi biodata dan mengupload persyaratan secara online di aplikasi SIAKBA sebanyak 135 pelamar. 

Berdasarkan data berkas diterima secara online sebanyak 252 pelamar, kecamatan yang paling banyak pendaftar adalah Kecamatan Rupit berjumlah 45 orang. 

Disusul Kecamatan Rawas Ulu dengan pelamar sebanyak 41 orang, kemudian Kecamatan Karang Jaya dan Ulu Rawas masing-masing 40 orang. 

Selanjutnya Kecamatan Karang Dapo ada 32 orang, lalu Kecamatan Rawas Ilir 29 orang, dan Kecamatan Nibung 25 orang. 

Perlu diketahui, pembentukan PPK Pilkada 2024 berpedoman pada PKPU 8 Tahun 2022 dan KPT 476 Tahun 2024. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved