Pilkada Muratara 2024

Demokrat Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Muratara, Kandidat Harus Bawa Hasil Survei Mandiri

Partai Demokrat baru memulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) untuk Pilkada 2024, Rabu (24/4/2024).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULULLAH
Partai Demokrat mulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) untuk Pilkada 2024, Rabu (24/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Partai Demokrat baru memulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) untuk Pilkada 2024, Rabu (24/4/2024).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muratara, Amri Sudaryono mengatakan pendaftaran ini dibuka hingga tanggal 26 Mei 2024.

"Hari ini kita mulai menerima pendaftaran, untuk pengembalian formulir paling lambat ditutup tanggal 26 Mei 2024," katanya. 

Partai Demokrat mengundang putra-putri Kabupaten Muratara baik kader partai maupun masyarakat umum untuk mendaftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara periode 2024-2029.

"Kami mengundang putra-putri terbaik Muratara, kami membuka seluas-luasnya siapapun yang ingin mendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara dari Partai Demokrat," ujar Amri Sudaryono. 

Baca juga: Golkar Bakal Survei 3 Kali Sebelum Usung Calon Bupati Muratara, Sudah 12 Kandidat Ambil Formulir

Ketua Tim Penjaringan Partai Demokrat Muratara, Muhammad Ruslan mengatakan di hari pertama pembukaan pendaftaran ini sudah ada beberapa kandidat yang mengambil formulir. 

"Tadi setelah kita pembukaan ada dari perwakilan kader terbaik kita Pak Gani Subit yang mengambil formulir, setelah itu ada Pak Muhammad Ibrahim ngambil formulir secara langsung," katanya. 

Ruslan juga menegaskan bahwa Partai Demokrat terbuka untuk semua, bukan hanya kader saja tetapi siapapun masyarakat Muratara yang memiliki keseriusan untuk calon.

Dia menerangkan, setelah mengambil formulir pendaftaran, kandidat dipersilakan untuk melakukan survei secara mandiri sebagai salah satu syarat untuk mendaftar di Partai Demokrat

Ada enam lembaga survei ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat yang bisa digunakan oleh para kandidat untuk melakukan survei secara mandiri. 

"Lembaga surveinya sudah ditetapkan oleh DPP Demokrat, ada enam lembaga survei, silakan kandidat mau menggunakan lembaga survei yang mana," kata Ruslan.

Untuk diketahui, partai politik yang sudah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, PAN, dan Demokrat.

Sementara parpol yang belum terdengar melakukan penjaringan seperti Gerindra, NasDem, PKB, PKS, dan PBB.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved