Berita OKI

Ali Warga OKI Dibunuh Usai Nonton Orgen Tunggal, Ternyata Sempat Curhat ke Istri Nyawanya Terancam

Kasus pembunuhan terhadap Saidina Ali (53) yang tewas usai nonton orgen tunggal di Jejawi Ogan Komering Ilir (OKI) sudah memasuki tahap persidangan.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Sidang pembunuhan terhadap Saidini Ali (53) digelar di Pengadilan Negeri Kayuagung, OKI. 

"Saat korban terjatuh, kedua pelaku  secara bersama-sama berulang kali mengeroyok korban. Sampai korban tewas ditempat," tegasnya. 

Masih kata dia, melihat korban yang dianiaya. Temannya yang saat itu dibonceng berhasil melarikan diri.

"Beruntung seorang temannya itu bisa menyelamatkan diri dan kabur. Namun mengalami luka-luka karena dianiaya oleh para pelaku juga," imbuhnya.

Setelah adanya laporan peristiwa yang diterima pihak Mapolres OKI. Maka tim opsnal satreskrim dengan di back up oleh subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel segera melakukan pengejaran.

"Kurang lebih dua hari pengejaran, akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan saat tengah berada dirumahnya di Desa Pematang Kijang beserta barang bukti tindak kejahatannya," ujarnya.

Menurut Anwar, sewaktu dimintai keterangan pelaku (Hendra) tegas menghabisi nyawa korbannya lantaran sering diganggu  usaha sabung ayam miliknya.

"Jadi motif pelaku ini tidak senang korban sering mendatangi lokasi tempat sabung ayam miliknya dan kerap melaporkan adanya kegiatan tersebut," 

"Karena pelaku dendam, maka dia sengaja mengajak tetangganya untuk melakukan pembunuhan," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved