Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Di Mana Keberadaan Sandra Dewi saat Rumah Digeledah Kasus Korupsi Harvey Moeis ? Ini Kata Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung ) menanggapi soal keberadaan Sandra Dewi saat rumah digeledah,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi soal keberadaan Sandra Dewi saat rumah Harvey Moeis digeledah.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyita dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Adapun penyitaan dua mobil mewah tipe Mini Cooper dan Rolls Royce ini kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kasus korupsi PT Timah.
Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Atas hal itu negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Keberadaan Sandra Dewi saat pengeledahan menjadi pertanyaan publik.
Menanggapi soal itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut memberikan penjelasan soal keberadaan Sandra Dewi saat rumah digeledah.
Dikutip TribunSeleb dari Youtube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024), Ketut mengaku belum mengetahui apakah Sandra dewi ada di kediamannya atau tidak.
Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung berfokus untuk mengumpulkan barang bukti dalam upaya penggeledahan itu.
"Saya belum mendengar apakah yang bersangkutan (Sandra Dewi) ada apa tidak," ujarnya.
Baca juga: Nasib Jet Pribadi Sandra Dewi Diungkap Kejagung Usai 2 Mobil Mewah Hingga Uang Miliaran Disita
Menurut Ketut, saat itu pihak Kejagung tengah konsentrasi menemukan barang bukti hasil dari korupsi Harvey Moeis.
"Karena konsentrasi temen-temen menemukan barang bukti hasil dari kejahatan atau dalam rangka kejahatan," terangnya.
Sementara terkait soal penetapan tersangka Sandra Dewi, pihak Kejagung belum bisa memastikan apakah Sandra Dewi nantinya akan ikut menjadi tersangka dalam kasus sang suami.

Ketut menyebut segala sesuatunya bergantung pada keputusan penyidik.
"Itu semua kepentingan penyidik, kalau penyidik memutuskan membuat terang satu perkara, siapapun bisa diperiksa, tidak orang per orang, tidak menyebut dia publik figur atau tidak, siapapun terkait dengan pembuktian dan membuat terang suatu perkara," tandasnya.
Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Sandra Dewi
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Kasus Harvey Moeis
Harvey Moeis Tersangka Korupsi
Harvey Moeis Tersangka
Harvey Moeis
Tribunsumsel.com
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.