Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Di Mana Keberadaan Sandra Dewi saat Rumah Digeledah Kasus Korupsi Harvey Moeis ? Ini Kata Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung ) menanggapi soal keberadaan Sandra Dewi saat rumah digeledah,

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut (kanan) menanggapi soal keberadaan Sandra Dewi saat rumah digeledah. 

Penggeledahan di rumah Sandra Dewi tersebut rupanya berjalan sedikit alot.

"Penggeledahan, memang agak alot sedikit. Namanya orang menggeledah, upaya paksa pasti ada rintangan dikit-dikit lah, bagi penindak hukum itu biasa," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Rumah Tangga Sandra Dewi Imbas Harvey Moeis Terseret Korupsi, Dulu Janji Susah Senang Bersama

Meski begitu, pihak Kejaksaan berhasil menyita dua unit kendaraan dan sejumlah barang bukti elektronik dari upaya tersebut.

"Sepanjang kami masih diizinkan untuk membawa barangnya."

Dari hasil penggeledahan itu, pihak Kejagung berhasil mengamankan dua mobil mewah dan beberapa barang elektronik lainnya.

"Tapi berhasil kita mengamankan 2 berupa Rolls Royce dawn Mini Cooper, dan beberapa barang elektronik lainnya, seperti CCTV, laptop sebagai barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen penting terkait dengan penanganan perkara ini, dan barang-barang berharga yang masih diverifikasi penyidik," lanjutnya.

Tak hanya itu, kediaman milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis di luar negeri pun rencananya juga kana digeledah.

"(Penggeledahan ini dilakukan) di Pakubuwono, dan kita akan terus melakukan penggeledahan di tempat lain, tentunya di kediaman yang bersangkutan, termasuk di dalam dan di luar negeri," ucapnya.

Sandra Dewi Dilaporkan ke Kejagung

Menurut pihak Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) hari ini, Selasa (2/4/2024), Sandra Dewi telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI, terkait keterlibatannya atas kasus korupsi sang suami.

”Kami Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai advokat, besok (hari ini) Selasa, 2 April 2024, kami akan membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia."

"Kami akan mengadukan terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu artis yang bernama Sandra Dewi dalam kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan suaminya yaitu, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sangat fantastis sekali yaitu 271 T,” kata seorang perwakilan PHPK, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2023).

Hal tersebut dilakukan guna mengetahui keterlibatan sang artis dalam kasus korupsi suaminya.

"Penyidik Kejaksaan harus memeriksa, apakah Sandra Dewi mengetahui dari mana hasil suaminya mendapatkan uang tersebut," tambahnya.

Pengaduan tersebut diajukan PHPK atas dasar mengetahui selama ini Sandra Dewi dan sang suami beberapa kali memamerkan gaya hidup hedonnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved