Berita Muratara
Golkar Laporkan Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Muratara Hingga PPK-Panwascam Karang Jaya ke DKPP
Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Mulai dari Ketua KPU Muratara Heriyanto, beserta empat komisioner lainnya yakni Jemi Haryanto, Yupran Abadi, Putiha Rakhmaini, dan Aang Samudra.
Kemudian, tiga Komisioner Bawaslu Muratara juga turut dilaporkan ke DKPP, yakni Ketua Hairul Alamsyah, serta dua anggota Farlin Addian dan Vita Novalia.
Tak hanya mereka, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Karang Jaya juga dilaporkan ke DKPP dengan laporan yang sama.
Mereka yakni Ketua PPK Karang Jaya, Anzar Meilani, beserta empat anggota lainnya, Ariffansyah, Ismail, Muhamad Puspa, dan Yuta Alan Sahri.
Kemudian, Ketua Panwascam Karang Jaya, Arya Gusnata, beserta dua anggota, Eris Yong Hengki dan Tampu Bolon Suvardi.
Komisioner KPU-Bawaslu Muratara hingga PPK-Panwascam Karang Jaya ini dilaporkan ke DKPP oleh pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Muratara.
Mereka melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang diduga dilakukan oleh ke-16 terlapor tersebut.
Baca juga: Warga Muratara Resah, Banyak Anak Bermain Petasan Saat Ramadan, Pol PP Diminta Turun Tangan
Baca juga: Kabar Gembira, Pemkab Muratara Bakal Menerima Ratusan PPPK-CPNS Tahun 2024
Ketua DPD II Partai Golkar Muratara, Hasbi Asadiki didampingi Sekretaris Hasran Akwa menuturkan pengaduan yang mereka layangkan ke DKPP merupakan hak warga negara yang juga sekaligus sebagai peserta Pemilu 2024.
"Dokumen pengaduan kita sudah diterima DKPP, semuanya lengkap, barang bukti juga sudah kita serahkan," kata Hasran Akwa pada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Kini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari DKPP terhadap pengaduan mereka, apakah dapat dilanjutkan ke tahapan persidangan atau justru ditolak.
Pengaduan mereka dengan terlapor seluruh Komisioner KPU Muratara, Bawaslu Muratara, hingga PPK dan Panwascam Karang Jaya adalah mengenai proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Hasran mengatakan, ada sejumlah poin perbuatan yang dilanggar ke-16 orang tersebut yang dibeberkannya dalam pengaduan.
Pertama, terlapor tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang diatur menurut Undang-Undang.
BLT Hingga Gaji Marbot Masjid Dikorupsi, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sopir Ngantuk, Truk Batubara Terbalik di Jalinsum Rupit, Muratara |
![]() |
---|
Nekat Lawan Petugas Saat Ditangkap, Pencuri Mobil di Muratara Berujung Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, 2 Kurir Narkoba Asal Riau Ditangkap di Muratara |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Viral Anak Kepala Dusun di Muratara Diduga Nyaris Jadi Korban Penculikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.