Berita Musi Rawas
Berani Baku Tembak Dengan Polisi, Tersangka Begal Bersenjata Api di Musi Rawas Ternyata Resedivis
Baku tembak mewarnai penangkapan satu dari dua tersangka begal bersenjata api di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Baku tembak mewarnai penangkapan satu dari dua tersangka begal bersenjata api di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Belakangan terungkap, dua tersangka begal itu ternyata resevidis yang masing-masing pernah 2 kali dan 3 kali keluar penjara.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi mengatakan, pada Senin (11/03/2024) sore sekira pukul 15.00 Wib di Dusun Pekalongan Desa Sumber Asri Kecamatan Sumber Harta, terjadi aksi penodongan.
Korbannya, adalah Tirwan warga Desa Sukadana Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas.
Sedangkan tersangka adalah A Rizal (40) warga Desa Kelurahan Kerta Sari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, dan Andre Juanda Pratama (38) warga Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit mobil merek Suzuki Carry Pick Up warna Hitam dengan Nopol BG-8266-JH dan 1 unit handphone.
Modus yang digunakan para tersangka, adalah dengan cara menumpang mobil korban dan meminta tolong untuk diantarkan ke suatu desa.
Namun di perjalanan, korban justru ditodong dengan senjata tajam dan senjata api rakitan.
Kedua tersangka berhasil dibekuk di hari yang berbeda dan tempat yang berbeda, setelah anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan penyidikan.
Pertama, anggota Satreskrim Polres Musi Rawas lebih dulu berhasil membekuk tersangka Andre disebuah pondok di kebun sawit di wilayah Rawas Ilir, Muratara pada Senin (18/03/2024).
Kemudian, tersangka Rizal dibekuk di rumahnya di wilayah Sungai Jernih, Muratara pada Selasa (19/03/2024) pagi.
Namun, ada aksi dramatis dibalik penangkapan kedua pelaku begal bersenjata api tersebut.
Sebelum berhasil ditangkap, tepatnya pada Jumat (15/03/2024) anggota sempat melakukan pengejaran terhadap salah satu tersangka, yakni Andre di wilayah Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.
"Anggota dapat informasi, bahwa tersangka Andre ini akan melarikan diri, melalui wilayah Durian Remuk. Maka anggota pun melakukan pencegatan," ucap Kapolres.
Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor bersama rekannya, mencoba melarikan diri. Anggota pun langsung melakukan pengejaran.
"Pada saat itu, anggota sempat berhadapan dengan tersangka dan saling todong senjata api dan terjadilah aksi saling tembak, dengan jarak kurang lebih 3 meter," ungkap Kapolres.
Merasa terancam dan untuk melakukan perlindungan diri, anggota melakukan tindak tegas dengan menembak pelaku. Sedangkan senjata milik tersangka tidak meletus.
"Anggota sempat saling tembak, tapi senjata tersangka tidak meletus, sedangkan tembakan anggota menyerempet kepala tersangka," jelas Kapolres.
Namun, setelah itu tersangka berhasil kabur dan bersembunyi selama dua hari.
Hingga akhirnya, pada Senin (18/03/2024) malam, anggota mendapat informasi tentang keberadaan tersangka Andre.
"Dari informasi tersebut, anggota meluncur ke lokasi persembunyian tersangka. Tersangka pun akhirnya berhasil dibekuk di sebuah pondok di kebun sawit di wilayah Rawas Ilir," jelas Kapolres.
Setelah berhasil membekuk tersangka Andre, anggota kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan tersangka Rizal (rekan tersangka, Andre).
"Tersangka Rizal ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Jernih, pada Selasa (19/03/2024) pagi tanpa perlawanan. Kemudian, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Musi Rawas," tegas Kapolres.
Dalam aksi tersebut, tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka A Rizal berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, dan menyetir mobil korban dan membawanya ke arah Desa Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
Sedangkan peran tersangka, Andre Juanda Pratama, melakukan pengamanan korban dengan menggunakan Senpira laras pendek dan merampas tas korban, serta yang mengikat korban dengan tali di dalam kebun karet.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka adalah pemain lama atau residivis dengan kasus yang sama.
Bahkan, tersangka Rizal sudah 2 kali keluar masuk penjara dan tersangka Andre sudah 3 kali.
Korban Diikat di Kebun Karet
Lebih rinci, kronologi aksi begal mobil yang dilakukan kedua tersangka bermula ketika korban berhenti di pinggir jalan untuk menelpon adik iparnya.
Lalu datanglah dua orang pelaku dan meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke Dusun Pekalongan Desa Sumber Asri Kecamatan Sumber Harta.
Tanpa rasa curiga, korban pun memperbolehkan dua pelaku tersebut untuk menumpang di mobil miliknya.
Namun, setibanya di Dusun Pekalongan, kedua pelaku langsung menodong korban.
"Pelaku A Rizal langsung mengeluarkan 1 bilah senjata tajam jenis pisau dari pinggang sebelah kirinya dan langsung menyerang korban," kata Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Junaididalam pres conference Rabu (20/03/2024).
Beruntung, korban berhasil menghindar, namun pelaku Andre Juanda Pratama langsung mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek dan menyuruh korban untuk keluar dari dalam mobil tersebut.
"Korban masih mau belum keluar, sampai akhirnya pelaku Andre ini keluar dan menarik korban sambil menodongkan senjata api dan mengancam akan membunuh korban," ucap Kapolres.
Karena takut, akhirnya korban keluar dari mobilnya tersebut.
Setelah itu, pelaku Andre juga menyuruh korban untuk masuk ke dalam kebun karet, dan korban langsung diikat di batang palas dengan menggunakan seutas tali celana milik korban sendiri.
"Selanjutnya, kedua pelaku langsung membawa pergi mobil dan handphone milik korban," ungkap Kapolres.
Setelah kejadian, pada Rabu (13/03/2024) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas, agar para pelaku ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Harga Telur Ayam di Pasar B Srikaton Musi Rawas, 6 Agustus 2025, Rp 50 Ribu Perkarpet |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong Hari ini di Musi Rawas Naik Jadi Rp35 Ribu perKg, Pedagang Cemas Pembeli Berkurang |
![]() |
---|
Petani di Wonokerto Musi Rawas Buat Rumah Burung Hantu di Tengah Persawahan, Kendalikan Hama Tikus |
![]() |
---|
Damkar Musi Rawas Bentuk Tim PasTula Untuk Tangani Masalah Ular dan Tawon |
![]() |
---|
Lahan Sawah di Mataram Musi Rawas Dialihfungsikan Dengan Cara Ditimbun, Pemkab Langsung Beri Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.