Berita Palembang
Anak Oknum Camat Terlibat, Gadis Korban Rudapaksa 10 Pria di Banyuasin Kini Sampai Direhabilitasi
Selanjutnya tim kuasa hukum tetap mengkawal proses hukum yang sedang berjalan. Karena sekarang ini baru tahap awal.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - In (23) Gadis yang menjadi korban asusila secara bergilir hingga hamil 6 bulan oleh sejumlah pemuda di Kecamatan Banyuasin II menjalani pendampingan di Sentra Budi Perkasa Kemensos RI.
Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum korban, Prengki Adiatmo, Rabu (20/3/2024).
"Hari ini kami mengantarkan korban ke Sentra Budi Perkasa Palembang untuk menjalani rehabilitasi dan pendampingan psikologis," ujar Prengki saat dikonfirmasi.
Selanjutnya tim kuasa hukum tetap mengkawal proses hukum yang sedang berjalan. Karena sekarang ini baru tahap awal.
Prengki menambahkan jumlah pelaku yang diduga merudapaksa In sudah mencapai 10 orang. Salah satunya ada anak oknum Camat.
"Informasi dari keluarga ada 2 orang lagi, jadi totalnya 10 orang. Korban juga baru teringat, salah satunya ada anak oknum Camat ," katanya.
Baca juga: Baru Berumur 15 Tahun, Dua Pemuda di Empat Lawang Tega Rudapaksa ABG, Korban Ditinggal di Sawah
Baca juga: Wanita Muda Digilir 8 Pria di Sungsang Banyuasin Hingga Hamil, Polisi Datangi Gubuk yang Jadi TKP
Terpisah Elmiana, selaku Koordinator Respon Kasus Kemensos RI Sentra Budi Perkasa mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan psikologis bahkan korban tinggal disana sampai melahirkan janin yang sedang dikandung.
"Berdasarkan hasil assesment, kami akan melakukan pemulihan psikologis dengan melibatkan psikiater, lalu pemulihan kesehatan. Baru tahap berikutnya penguatan terapi sampai proses kesehatan kandungan dan pendampingan melahirkan. Perawatan bayinya tergantung keputusan keluarga ," ujar Elmiana.
Sentra Budi Perkasa Kemensos RI menjadi rujukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk melakukan pendampingan terhadap In, yang menjadi korban asusila oleh 10 pria.
"Udah mulai nginep di asrama hari ini sampai melahirkan. Polda merujuk ke kami dalam penanganan kasusnya dari segi pemulihan kesehatan, rasa aman, dan perlindungan. Karena pelakunya warga sekitar tempat tinggal korban, maka kita ambil langkah aman," katanya.
Elmiana juga mengungkap berdasarkan hasil asessment yang dilakukan, pihaknya menyimpulkan bahwa korban tidak mengalami keterbelakangan mental. Melainkan tingkat intelegensinya yang rendah.
"Diperkuat hasil pemeriksaan asessment awal anak ini bukan keterbelakangan mental, tapi tingkat intelegensinya kurang. Meski begitu ini akan kami periksa lagi ke rumah sakit. Karena tingkat intelegensinya yang kurang inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku dengan pola yang sama," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sensasi Baru Nasi Goreng di The People’s Cafe Palembang, Waktunya Coba Nasi Goreng Bakar |
![]() |
---|
Apakah PPPK Non-Database Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu ? BKN Palembang Buka Suara |
![]() |
---|
Puja Travel & Pos Indonesia Tawarkan Umroh Mudah, Berangkat Dulu Bayar Nanti, Cicilan Hingga 3 Tahun |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ditunjuk Jadi Sekjen PDIP, Giri Ramanda Pastikan Terima Keputusan Megawati |
![]() |
---|
Ribut Karena Berebut Wanita, Pria di Palembang Luka Serius Usai Dibacok 2 Pelaku, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.