Berita Empat Lawang

Baru Berumur 15 Tahun, Dua Pemuda di Empat Lawang Tega Rudapaksa ABG, Korban Ditinggal di Sawah

DP dan DJ ditangkap di masing-masing rumahnya yang ada di bilangan Tebing Tinggi pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 5 sore.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Dok Polisi
Dua pemuda di Empat Lawang ditangkap polisi karena merudapaksa anak di bawah umur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Kronologi ditangkapnya DP (15) dan DJ (15) pelaku rudapaksa terhadap MN yang masih dibawah umur, kedua pelaku bersembunyi di rumah usai tinggalkan korban di pondok sawah.

Adapun peristiwa rudapaksa terhadap MN terjadi pada Sabtu (16/3//2024) lalu sekitar pukul 9 malam.

Dimana kedua pelaku yang meninggalkan korban di sebuah pondok sawah usai melakukan perbuatan biadabnya, yang kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian keesokan harinya.

DP dan DJ ditangkap di masing-masing rumahnya yang ada di bilangan Tebing Tinggi pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 5 sore.

Keduanya saat berada di masing-masing rumahnya tidak bisa berkutik lagi saat ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang.

Tidak hanya itu setelah dilakukan introgasi oleh pihak kepolisian keduanya juga mengakui jika mereka telah melakukan rudapaksa terhadap MN.

Baca juga: Dua Pemuda di Empat Lawang Rudapaksa Anak Di Bawah Umur, Korban Ditinggalkan di Sawah

Baca juga: Mobil Damkar Tak Bisa Semprotkan Air, Tujuh Rumah di Empat Lawang Hangus Terbakar

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian juga menyampaikan pihaknya sudah mengamankan barang bukti pada kasus tindak pidana ini.

“Barang bukti hasil visum dan pakaian korban juga sudah kita amankan,” katanya, Rabu (20/3/2024).

Diketahui DP dan DJ ditangkap pihak kepolisian karena menjadi pelaku rudapaksa terhadap anak bawah umur yakni MN

MN tidak lain adalah kenalan keduanya, dimana kedua pelaku melakukan pemerkosaan terhadap MN secara bergantian di sebuah sawah yang ada di bilangan Tebing Tinggi.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved