Berita Ogan Ilir

Penjelasan Pengamat Kebijakan Publik Soal Tarif Tol Palindra Naik Mulai Senin 18 Maret 2024, Besok

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menyampaikan bahwa penyesuaian tarif merupakan hak yang boleh dilakukan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Hutama Karya
Ruas Tol Palembang-Indralaya (Palindra) di Sumatera Selatan. 

2. Golongan II   : Rp 40.500

3. Golongan III  : Rp 40.500

4. Golongan IV  : Rp 54.000

5. Golongan V   : Rp 54.000

Penyesuaian tarif Tol Palindra terakhir kali pada 2021 lalu, setelah tiga tahun beroperasi penuh pada 2018.


Tjahjo menambahkan, penyesuaian tarif ruas tol pertama di Sumatera Selatan itu sejatinya dilakukan pada 2022 lalu.


Namun urung karena masih dalam tahap pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022. 


Sementara pada 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras, membuat penyesuaian tarif tol sepanjang 22 kilometer itu ditunda.


"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif," tutur Tjahjo.


Hutama Karya memastikan penyesuaian tarif Tol Palindra telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan SPM.


Dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional. 

Pada ruas Tol Palindra juga telah dilakukan pemeliharaan jalan, pengecatan marka dan barrier, penambahan ornamen-ornamen kearifan lokal.

Kemudian beautifikasi pagar pembatas jalan hingga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) serta penanaman pohon secara rutin di sepanjang ruas tol.

"Pemeliharaan rutin tersebut kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol," jelas Tjahjo.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved