Berita Palembang
Pedagang Ngeluh Harga Sewa Lapak Pasar 16 Ilir Capai Rp 750 Juta, Pemkot Palembang Buka Suara
Pemkot Palembang buka suara soal harga sewa lapak Pasar 16 Ilir Capai Rp 750 juta.
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Harga sewa lapak kios di Pasar 16 Ilir yang ditetapak pihak pengelola yakni PT Bima Citra Realty (BCR) di angka Rp350 juta hingga Rp 750 juta dengan sistem hak guna usaha (HGU) selama 30 tahun menimbulkan polemik.
Terkait polemik Pasar 16 Ilir Palembang yang masih belum pas antara keinginan pedagang dan pengelola, Pj Sekda Palembang Gunawan MT enggan memberikan komentar terkait itu.
Gunawan beralasan mediasi atau koordinasi kedua pihak masih berlangsung saat ini.
Sementara itu terkait keinginan Pj Walikota Palembang Ratu Dewa yang meminta agar Perumda Palembang Jaya diaudit karena nilai retribusi pasar yang dikelola BUMD itu terlalu kecil, Gunawan membenarkan itu.
Baca juga: Curhat Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang, Harga Sewa Tembus Rp 750 Juta Tapi Fasilitas Tak Memadai
Dia menyebut saat ini tengah dilakukan proses audit untuk Perumda Palembang Jaya.
Audit ini dilakukan untuk melihat seberapa tidak sehatnya BUMD itu karena dari sejumlah BUMD yang ada milik Pemkot Palembang hanya Perumda (PDAM) Tirta Musi saja yang masuk kategori BUMD sehat.
Selain itu semua BUMD di bawah naungan Pemkot dinyatakan tidak sehat.
"Seberapa kecilnya kontribusi retribusi Perumda Palembang Jaya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berapa besar target kenaikan retribusi yang diinginkan Pj Wako saya juga tidak tahu," ujar Gunawan, Jumat (8/3/2024).
Gunawan mengatakan saat ini Pemkot Palembang tengah melakukan upaya untuk memaksimalkan realisasi PAD karena dinilai masih memungkinkan agar memaksimalkan PAD yang ada salah satunya melalui retribusi pasar.
Sementara itu sejak kemarin Dirut Perumda Palembang Jaya, Rizal belum bisa dihubungi dan memberikan komentar terkait nilai retribusi pasar yang didapat selama ini sebagai sumbangsih untuk PAD Palembang.
SEBELUMNYA polemik harga sewa lapak kios Pasar 16 Ilir Palembang yang ditetapkan pihak PT Bima Citra Realty (BCR) selaku pengelola berdasarkan kajian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), para pedagang kekeh bertahan menyatakan penolakan, Rabu (6/3/2024).
Hal demikian, pasca menyuarakan melalui aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemkot Palembang serta habisnya tenggat waktu sosialisasi diberikan surat sebelum diambil tindakan eksekusi lapak pedagang dikosongkan.
"Kami tetap bertahan berdagang seperti biasa, meski suasananya sudah tidak nyaman atau was-was, apalagi dengan kondisi seperti sekarang ini ditambah perekonomian yang sulit bagi masyarakat kecil untuk usaha," kata Ibrahim salah seorang pedagang Pasar 16 Ilir Palembang, Rabu (6/3/2024).
Para pedagang ini mengeluhkan harga sewa lapak kios yang ditetapkan pihak pengelola, yakni PT Bima Citra Realty (BCR) yang berada di kisaran angka Rp350 juta hingga Rp750 juta.
Dijelaskan, harga sewa lapak 2x2 meter berada di angka Rp350 juta dengan harus membayar minimal DP Rp100 juta dalam kurun waktu tujuh hari. Kemudian harus mengangsur Rp 10 juta perbulan dengan Hak Guna Usaha yang dulu selama 30 tahun dan harus lunas dalam dua tahun.
Belum lagi, tak ada fasilitas penunjang bagi pedagang serta masih kerap tergenang pada bagian basement jika diguyur hujan menambah penderitaan pedagang.
"Jika tidak mampu bayar, maka akan digusur. Kondisi berdagang saat ini kadang sehari saja tak dapat pelanggan bagaimana kami bisa membayar sewa itu," ujarnya.
Dijelaskan, ukuran kios 2x2 meter, harga sewa lapak hanya tempat yang membedakan.
Di mana, lapak tikungan (bagian dalam) di harga Rp 600 juta, Tikungan (bagian Depan) Rp 750 juta, Belakang tikungan Rp 450 juta dan bagian Tengah/lorong Rp 350 juta.
Sementara, Dirut PD Pasar Palembang Djaya, Rizal menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Pj Walikota Palembang Ratu Dewa.
Sehingga, dalam waktu dekat akan kembali dilakukan mediasi antara pihak terkait. Ia mengakui, sejauh ini ia belum berkomunikasi dengan pihak pengelola yakni PT BCR.
"Secepatnya akan kita kumpulkan dan ditindaklanjuti. Insyaallah secepatnya dalam dua tiga hari ini, jangan sampai pekan depan belum terselesaikan," kata Rizal, Rabu.
Dirut PD Pasar Palembang Djaya, Rizal menjelaskan bahwa untuk harga sewa lapak yang beredar tersebut sudah dihitung oleh pihak KJPP.
Menurutnya, pihak KJPP yang melakukan penghitungan dan merupakan lembaga independen.
"Kami sudah menunjuk KJPP untuk melakukan penghitungan sewa lapak, begitupun pula dengan pihak ketiga, makanya dapat harga yang telah ditetapkan tersebut." ungkap Rizal, Selasa.
Kemudian, lanjut dia, harga itulah yang disosialisasikan kepada pedagang, akan tetapi memang ada beberapa pedagang yang menolak harga yang telah ditetapkan oleh kjpp.
Meski begitu, ada beberapa usulan dari pedagang, bahwa mereka ingin terlibat dalam menetapkan harga itu.
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya menghargai permintaan pedagang, namun perlu diketahui bahwa dalam menetapkan harga tetap merujuk kepada putusan oleh kjpp itu sendiri.
"Kalau pedagang ingin mengusulkan silakan, namun dalam aturannya kita tidak boleh menetapkan hanya atas suka-suka antara pihak ketiga dan pedagang saja tanpa melibatkan lembaga independen." ujarnya.
Sementara ini, pihaknya belum bisa mengakomodir permintaan daripada para pedagang, akan tetapi sebenarnya sebelum itu semuanya hampir menemukan kesepakatan.
Namun semua itu ada yang tidak disepakati oleh beberapa pedagang.
Sosialisasi kepada pedagang sudah beberapa tahun ini dilakukan dan tidak ada pedagang yang tidak mengetahui hal tersebut.
Namun begitu, diakuinya memang ada beberapa pedagang yang menolak.
"Silahkan saja pedagang menolak, namun tetap akan kita sampaikan kepada kjpp, tapi kami tidak bisa memastikan apakah kjpp menuruti kehendak daripada pedagang," jelasnya.
Menurutnya, pedagang tidak menepati janjinya sehingga sekarang berjalan seperti yang ada dan juga sudah melakukan mediasi dengan Komnas HAM, namun pedagang tidak menepati kesepakatan itu.
"Untuk melakukan eksekusi kita serahkan kepada pihak ketiga, namun kami tetap memantau dan melihat fenomena yang akan terjadi, kedepannya akan kita sampaikan kepada PJ walikota dan nanti kita akan panggil PT BCR untuk mengklarifikasi apa yang terjadi," ujarnya.
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.