Berita Lubuklinggau
Dua Bulan Keluar Penjara, Resedivis Narkoba Kembali Berulah, Kini Tak Berkutik Masuk Jebakan Polisi
Dua bulan keluar penjara tak membuat dua pelaku pengedar dan kurir narkoba di Kota Lubuklinggau Sumsel jera hingga berujung masuk jebakan polisi
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan benar saja mendapati sebuah handbag warna hijau tua yang dikunci gembok, ketika dibuka di dalamnya berisikan satu plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak satu kantong dengan berat 100,72 gram dan 94 butir kapsul warna putih-biru yang diduga narkotika jenis ekstasi dan di dalam rumahnya.
Kemudian juga ditemukan bola lampu yang di dalamnya berisikan paketan sabu siap edar didalam lima plastik klip. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau
"Akibat perbuatannya kedua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena status keduanya Bandar dan Kurir," ungkapnya.
Berita Lubuklinggau
resedivis narkoba
Polres Lubuklinggau
Jebakan Polisi
Tribunsumsel.com
Berita Regional
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Siasat Licik Penipu Modus Bayar Pakai QRIS Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Anak Bakar Rumah Orangtua di Lubuklinggau, Ngaku Sakit Hati Tak Diberi Uang, Diduga untuk Judol |
![]() |
---|
Tak Ada Kendala, Pemkot Lubuklinggau Cari Skema Gaji Terbaik Bagi Honorer yang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.