Berita Lubuklinggau
Dua Bulan Keluar Penjara, Resedivis Narkoba Kembali Berulah, Kini Tak Berkutik Masuk Jebakan Polisi
Dua bulan keluar penjara tak membuat dua pelaku pengedar dan kurir narkoba di Kota Lubuklinggau Sumsel jera hingga berujung masuk jebakan polisi
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --- Dua bulan keluar penjara tak membuat dua pelaku pengedar dan kurir narkoba di Kota Lubuklinggau Sumsel jera.
Keduanya kembali ditangkap setelah masuk dalam jebakan polisi yang berpura-pura menjadi sebagai pembeli.
Dua pelaku yakni, Herman Resin (43 tahun) warga RT 03 Kelurahan Marga Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Hendra Wijaya (33 tahun) warga Jl Pelita Lorong Mubarok RT 08 Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
Polisi menangkap kedua tersangka di Jl. Trans Sumatera Lubuklinggau- Lahat Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kamis 29 Februari 2024 lalu pukul 13.30 Wib.
Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan satu plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga sabu, dengan berat bruto: 100,72 gram.
Kemudian satu plastik kristal putih sabu, dengan berat 49,71 gram, lalu satu plastik klip bening berisikan 5 klip kristal sabu 8,64 gram, serta 194 kapsul warna putih-biru putih narkotika jenis ekstasi dengan berat 50,82 gram.
Baca juga: Nasib Artis Selvi Kitty Cerai dengan Suami Gegara Nyaleg, Uang Habis Miliaran Segini Hasil Suaranya
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Waka Polres Kompol Asep Sunandar didampingi Kasat Narkoba Iptu Novera Enam Jaya Putra menyampaikan penangkapan bermula anggota melakukan under cover buy pembelian terselubung.
"Awalnya penangkapan dengan cara memesan narkotika jenis sabu dari tersangka Hendra alis Abai," ungkap Asep pada wartawan, Sabtu (2/3/2024)
Setelah disepakati janji melakukan transaksi di Jl Trans Sumatera Lubuklinggau-Lahat di seberang terminal Simpang Periuk Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
"Ternyata yang datang tersangka Herman Resin yang tertangkap tangan kedapatan membawa satu plastik klip bening berisikan sabu sebanyak 1/2 kantong dan 100 butir kapsul warna putih-biru yang diduga narkotika jenis ekstasi,"ujarnya.
Selanjutnya dari tersangka Herman Resin didapatkan keterangan bahwa dia hanya diminta untuk mengantarkan narkoba tersebut oleh tersangka Hendra alias Abai selanjutnya setelah mengetahui keberadaan tersangka Hendra Abai langsung dilakukan penangkapan.
"Akhirnya tersangka Hendra Abai pun berhasil diamankan dan didapatkan informasi bahwa tersangka Herman Resin benar bekerja dengan tersangka Hendra alias Abai dan tersangka Herman Resin merupakan kaki tangan Herman Abai," paparnya.
Pengakuan dari tersangka Hendra alias Abai masih ada narkotika yang disimpan dirumahnya tersangka Herman Resin di Marga Bakti Kelurahan Linggau Utara I.
Berita Lubuklinggau
resedivis narkoba
Polres Lubuklinggau
Jebakan Polisi
Tribunsumsel.com
Berita Regional
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Siasat Licik Penipu Modus Bayar Pakai QRIS Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Anak Bakar Rumah Orangtua di Lubuklinggau, Ngaku Sakit Hati Tak Diberi Uang, Diduga untuk Judol |
![]() |
---|
Tak Ada Kendala, Pemkot Lubuklinggau Cari Skema Gaji Terbaik Bagi Honorer yang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.