Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien
Update Resmi Polda Sumsel Soal Nasib Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Kasus Naik Penyidikan
Kasus dugaan pelecehan oknum dokter disalah satu rumah sakit di Banyuasin yang lecehkan istri pasien tampaknya menjadi atensi Polda Sumsel.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan pelecehan oknum dokter disalah satu rumah sakit di Banyuasin yang lecehkan istri pasien tampaknya menjadi atensi Polda Sumsel.
Pasalnya kini, Polda Sumsel telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter inisial Myd terhadap seorang istri pasien TAF, menjadi tahap sidik.
Meski begitu, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dirreskriumum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit IV PPA AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, penetapan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan kasus ini dilakukan setelah gelar perkara.
"Kasus dugaan pelecehan dokter sudah naik ke tahap penyidikan.
Dalam penyidikan itu sedang kumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana, masih terus kumpulkan bukti sesuai sangkaan pasal UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," ujar Anwar, Jumat (1/3/2024).
Anwar menerangkan meski telah melakukan gelar perkara, pihaknya belum menetapkan tersangka.
Sehingga status dokter Myd saat ini masih saksi.
"Penetapan tersangka belum.
Tahap penyelidikan baru naik ke tahap sidik.
Penyidikan itu kan untuk menentukan penetapan tersangka dengan mengumpulkan barang bukti. Status dokter masih saksi," katanya.
Dia menambahkan sejumlah alat bukti dan hasil visum sudah diamankan penyidik Subdit PPA.
"Hasil visum ada bekas luka, terus bekas suntikan.
Rekaman CCTV juga kami amankan.
Nanti kalau mau penetapan tersangka akan kami gelar perkara lagi," tandasnya.
Baca juga: TAF Istri Pasien Lapor Dilecehkan Oknum Dokter Bakal Berikan Bukti Baru Berupa Bra dan Pakaian Dalam
Baca juga: Kondisi Dokter MY Imbas Dilaporkan Lecehkan Istri Pasien, Kuasa Hukum: Klien Kami Sedang Diserang
Sebelumnya, Korban TAF dan tim kuasa hukum akan membawa bukti baru tambahan yang akan diserahkan ke pihak penyidik Direskrimum Polda Sumsel terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter MY.
"Iya tadi rencana mau ke Polda tapi batal karena penyidik mau datang ke RS, namun ternyata penyidik ke RS. Namun kami kurang tau apakah penyidik jadi atau tidak datang ke RS," ujar Febriansyah SH kuasa hukum TAF, ketika dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).
Menurutnya hari ini penyidik berencana mengambil kembali sampel darah korban untuk dicocokkan dengan hasil visum yang sebelumnya sudah diserahkan.
"Rencana hari ini, berhubung penyidik ke Rumah Sakit mau pengambilan darah ulang sampelnya mau disamakan waktu korban melakukan visum kami tunda dulu ke Polda," katanya.
Sampel darah berupa bra dan pakaian dalam yang dikenakan korban sewaktu kejadian akan menjadi barang bukti tambahan dalam berkas gelar perkara. Informasi yang dia terima gelar perkara sudah dilakukan.
"Kemungkinan pemanggilan klien kali ini untuk memenuhi bukti tambahan berkas gelar perkara. Dikarenakan hari ini untuk menyerahkan bukti pakaian dalam dan bra kebetulan tidak dicuci. Informasinya gelar perkara sudah dilakukan," katanya.
Pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya kapan jadwal pemanggilan kembali korban ke Polda Sumsel pasca pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
"Nanti akan diinformasikan lagi kapan dipanggil penyidik," tandasnya.

TAF Terancam Dilaporkan Balik
Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH selaku kuasa hukum dokter MY oknum dokter yang sebelumnya tugas di RS Bunda Medika, Jakabaring, Banyuasin yang dilaporkan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri pasein berinisial Taf (22).
Bennadi Hay sangat menyayangkan terkait pernyataan dari rekan seprofesi advokat yakni Febriansyah sebagai kuasa hukum TAF yang dimuat di sejumlah flatform media online dan media sosial.
"Harusnya dicek dan ricek terlebih dahulu terkait kasus ini, kami sangat sayangkan, apalagi memberikan data-data yang tidak akurat dari kuasa hukum pelapor. Padahal semua yang disampaikan hampir tidak sesuai fakta sebenarnya," ungkap Bennedi kepada Sripoku.com, ketika dihubungi melalui Ponsel selulernya, Rabu (28/2/2024), malam.
Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH selaku kuasa hukum Dokter MY yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap istri pasien. Tidak menutup kemungkin Dokter MY melalui kuasa hukumnya akan melaporkan balik pelapor.
Terkait peristiwa ini, lanjutnya, mereka telah memiliki bukti-bukti otentik, untuk kejadian yang terjadi sebenarnya.
"Kasus ini sudah dalam proses sidik, namun masih lidik. Tentunya jangan menyerang harkat dan martabat orang. Kan ini baru laporan awal. Dan belum tentu juga kebenarannya, " kata pria asal Lampung Itu.
Lanjutnya, hasil konsultasi dengan penyidik Subdit Siber tadi, akan didiskusikan dengan kliennya. Terkait kasus ini pihaknya mengacu pada Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Yang berbunyi "Berita bohong" juga dilarang dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang berbunyi bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.
"Nah terhadap pelaku penyebar berita bohong akan dipidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," bebernya.
Ditambahkan Bennadi, ini bukan kasus operasi tangkap tangan (OTT), harus mengedepankan praduga tak bersalah.
"Akibat banyak berita yang beredar, mengakibatkan kerugian bagi klien kami. Dari sisi materi dan psikis profesinya, sebagai dokter. Hal ini harus dijaga, " tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien
polda sumsel
Dokter
Banyuasin
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Dokter Myd Dicecar Penyidik 92 Pertanyaan Selama 8,5 Jam Kasus Dugaan Pelecehan, Status Masih Saksi |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Istri Pasien Lapor Dilecehkan Dokter Ungkap Isi Rekaman CCTV |
![]() |
---|
TAF Korban Pelecehan Oknum Dokter Jadi Sering Menangis dan Melamun, Malu Berinteraksi di Lingkungan |
![]() |
---|
Dilaporkan Lecehkan Istri Pasien, Dokter MY Ogah Ajak Damai: Seandainya Mau Damai Berarti Saya Salah |
![]() |
---|
TAF Istri Pasien Lapor Dilecehkan Oknum Dokter Bakal Berikan Bukti Baru Berupa Bra dan Pakaian Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.