Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

Kondisi Dokter MY Imbas Dilaporkan Lecehkan Istri Pasien, Kuasa Hukum: Klien Kami Sedang 'Diserang'

Terungkap kondisi terkini dokter MY setelah dilaporkan istri pasien ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Kondisi Terkini Dokter MY yang Dilaporkan Istri Pasien, Kuasa Hukum Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH Menyebut Dokter MY yang Merupakan Kliennya Sedang 'Diserang' 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Terungkap kondisi terkini dokter MY setelah dilaporkan istri pasien ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan. 

Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH, kuasa hukum dokter MY mengungkap alasan kliennya hingga kini belum muncul langsung guna memberikan klarifkasi atas dugaan pelecehan yang dilaporkan wanita berinisal TAF. 

Menurut Bennadi, kliennya bukan tidak mau tampil memberikan klarifikasi, namun hal itu terganjal karena kesibukan. 

"Apalagi kan klien kami sedang diserang, mungkin stress juga. Tapi nanti bisa diagendakan didampingi saya klien kami akan tampil memberikan klarifikasi," ungkapnya, Kamis (29/2/2024). 

Terkait laporan permasalahan yang kini jadi sorotan publik, Bennadi mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melapor balik. 

Baca juga: Disdik Musi Rawas Anjurkan Perpisahan Sekolah Boleh, Tapi Jangan Beratkan Orangtua Siswa

 

 

Hanya saja mereka masih menunggu hasil gelar perkara yang masih dilakukan penyidik Polda Sumsel. 

"Jadi nantinya jika tidak terbukti, pastinya habis mereka dan kita kan melapor balik," ungkapnya. 

Dalam kesempatan ini, Bennadi juga tak menampik adanya permasalahan ini membuat kliennya dipecat dari Rumah Sakit Bunda Medika, Jakabaring, Banyuasin. 

Menurutnya pemecatan itu dilakukan secara sepihak oleh pihak rumah sakit. 

"Dipecat itu tidak prosedural, harus klien kami di panggil dulu, ditanyakan soal masalah tersebut benar atau tidak dan di proses dulu, tidak serta Merta langsung di pecat," katanya, sambil mengatakan pemecatan ini dilayangkan hanya lewat surat yang sampai ke rumah klien kami.

Ditambahkannya, untuk bukti-bukti otentik, nanti akan dibuktikan.

"Namun setalah kita nunggu gelar perkaranya terlebih dulu," ujarnya.

TAF Serahkan Bukti

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved