Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien
TAF Istri Pasien Lapor Dilecehkan Oknum Dokter Bakal Berikan Bukti Baru Berupa Bra dan Pakaian Dalam
Korban TAF dan tim kuasa hukum akan membawa bukti baru tambahan yang akan diserahkan ke pihak penyidik Direskrimum Polda Sumsel
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Sri Hidayatun
Terkait peristiwa ini, lanjutnya, mereka telah memiliki bukti-bukti otentik, untuk kejadian yang terjadi sebenarnya.
"Kasus ini sudah dalam proses sidik, namun masih lidik. Tentunya jangan menyerang harkat dan martabat orang. Kan ini baru laporan awal. Dan belum tentu juga kebenarannya, " kata pria asal Lampung Itu.
Lanjutnya, hasil konsultasi dengan penyidik Subdit Siber tadi, akan didiskusikan dengan kliennya. Terkait kasus ini pihaknya mengacu pada Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Yang berbunyi "Berita bohong" juga dilarang dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang berbunyi bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.
"Nah terhadap pelaku penyebar berita bohong akan dipidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," bebernya.
Ditambahkan Bennadi, ini bukan kasus operasi tangkap tangan (OTT), harus mengedepankan praduga tak bersalah.
"Akibat banyak berita yang beredar, mengakibatkan kerugian bagi klien kami. Dari sisi materi dan psikis profesinya, sebagai dokter. Hal ini harus dijaga, " tutupnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Dokter Myd Dicecar Penyidik 92 Pertanyaan Selama 8,5 Jam Kasus Dugaan Pelecehan, Status Masih Saksi |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Istri Pasien Lapor Dilecehkan Dokter Ungkap Isi Rekaman CCTV |
![]() |
---|
TAF Korban Pelecehan Oknum Dokter Jadi Sering Menangis dan Melamun, Malu Berinteraksi di Lingkungan |
![]() |
---|
Dilaporkan Lecehkan Istri Pasien, Dokter MY Ogah Ajak Damai: Seandainya Mau Damai Berarti Saya Salah |
![]() |
---|
Update Resmi Polda Sumsel Soal Nasib Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Kasus Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.