Berita PALI

Anak Di Bawah Umur Mencuri Meteran Air Warga di Desa Babat PALI, Berujung Ditangkap Polisi

Polisi menangkap anak di bawah umur yang mencuri meteran air PDAM warga di Desa Babat Kecamatan Penukal, PALI. 

Dok Polisi
RAS (15) pelaku pencurian meteran Air PDAM dan IA (20) sebagai penadah barang curian tersebut kini ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Polisi menangkap anak di bawah umur yang mencuri meteran air PDAM warga di Desa Babat Kecamatan Penukal, PALI. 

RAS (15) ditangkap bersama seorang penadah berinisial IA (20) warga Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Pelaku pencurian dan penadah barang curian meteran PDAM itu, ditangkap pada Senin (26/2/2024) kemarin.

Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan mengatakan, kasus pencurian tersebut  terjadi pada Sabtu (24/2/2024) di Desa Babat Kecamatan Penukal.

"Kejadian nya hari Sabtu tanggal 24 Februari sekira pukul 03.00 Wib menjelang Fajar," kata Iptu Arzuan, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Sosok Gaharu, Politisi Menuju 30 Tahun Jadi Anggota DPRD Lahat, Berpotensi Lolos Lagi di Pemilu 2024

Dijelaskan Iptu Arzuan, kasus pencurian meteran air PDAM ini, berawal dari laporan pelanggan PDAM Tirta PALI Anugerah wilayah Desa Babat yang kehilangan meteran Air.

Adanya laporan kehilangan itu, pihak PDAM melakukan pengecekan kerumah pelanggan dan ternyata benar telah terjadi pencurian meteran Air.

Kemudian pihak PDAM melaporkan kasus pencurian ini  ke Polsek Penukal Abab pada Sabtu (24/2/2024).

"Setelah melakukan penyelidikan, pada Senin kemarin, kami berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial RAS, kemudian pada hari yang sama, kami juga mengamankan penadah barang curian tersebut berinisial IA, "ungkapnya.

Dimana lanjutnya, anak yang berhadapan dengan hukum berinisial RAS ini, diduga telah melakukan pencurian satu set meteran Air sebanyak dua buah, dan satu unit timbangan manual.

"Sedangkan IA, merupakan penadah barang curian tersebut. Adapun sebagai korban dalam kasus ini adalah PDAM Tirta Pali Anugerah,"jelasnya.

Atas perbuatanya, RAS dan IA beserta barang bukti, saat ini telah diamankan oleh Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari laporan pihak PDAM wilayah Babat kepada kita, ada 27 meteran air yang hilang, dengan total kerugian diperkirakan sebesar Rp.11.637.000. Saat ini kasus nya sedang kita selidiki, "tandasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved