Pemilu 2024

59 Suara PKS OKU Timur Dilaporkan Hilang, KPU Tunggu Hasil Investigasi Dari Bawaslu

KPU OKU Timur menindaklanjuti laporan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Bawaslu yang melaporkan dugaan hilangnya 59 suara PKS di OKU Timur.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
Komisioner KPU Kabupaten OKU Timur Divisi Teknis Sunarko menjelaskan alur penyelesaian keberatan sesuai dengan panduan kebijakan umum rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, Senin (26/02/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - KPU OKU Timur menindaklanjuti laporan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Bawaslu yang melaporkan dugaan hilangnya 59 suara PKS di OKU Timur.

Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah SPdi MPd didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis Sunarko mengatakan, bahwa kejadian ini masih ranah PPK Martapura.

Jadi atas kejadian ini KPU Kabupaten OKU Timur masih menunggu hasil keputusan dan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten OKU Timur.

"Jadi kami masih menunggu hasil investigasi dari Bawaslu OKU Timur. Kami akan menjalankan apa yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu," kata Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah, SPdi, MPd Senin (26/02/2024).

Selain itu, sesuai dengan panduan kebijakan umum rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, untuk penyelesaian keberatan yang belum selesai di tingkat kecamatan penjelasan diterima di pleno KPU kabupaten  untuk melakukan pembetulan.

"Jadi KPU Kabupaten wajib menjelaskan prosedur dan atau mencocokan selisih hasil perhitungan suara yang dimiliki saksi dengan berita acara, sertifikat hasil dan catatan hasil perhitungan suara," jelasnya.

Baca juga: DPD NasDem Muratara Lapor Bawaslu Minta Hitung Ulang, Merasa Hilang Suara di TPS 07 Bingin Rupit

Lanjut kata dia, jika masih terdapat keberatan maka Bawaslu hadir dan memberikan rekomendasi terkait langkah yang diambil.

"Kami wajib menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu. Selanjutnya dicatat dalam form D kejadian khusus dan atau keberatan-KPU," jelasnya.

Sementara, untuk logistik Pemilu sudah kembali lagi ke KPU Kabupaten OKU Timur.

"Terakhir logistik yang masuk ke KPU Kabupaten OKU Timur ini dari Kecamatan Buay Madang Timur," pungkasnya.

DIBERITAKAN SEBELUMNYA dugaan pelanggaran Pemilu 2024, DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten OKU Timur melapor ke Bawaslu Kabupaten OKU Timur.

Dugaan pelanggaran Pemilu ini berupa pelanggaran adminitrasi Pemilu saat proses Rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura, akibatnya 59 suara PKS dilaporkan hilang.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten OKU Timur Supriono didampingi saksi PKS Suranto Eko Widodo mengatakan, bahwa DPD PKS OKU Timur melaporkan adanya perbedaan antara formulir C dan D hasil Kecamatan Martapura.

Dimana terdapat pengurangan suara tidak sah dari PKS dan penambahan suara untuk Partai Gerindra.

"Berdasarkan data yang sudah kita telusuri dari empat TPS yang ada di Kecamatan Martapura, bertambahnya suara partai Gerindra 132 suara. Sedangkan suara PKS berkurang 59 suara," katanya Senin (26/02/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved