Pemilu 2024

59 Suara PKS OKU Timur Dilaporkan Hilang, KPU Tunggu Hasil Investigasi Dari Bawaslu

KPU OKU Timur menindaklanjuti laporan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Bawaslu yang melaporkan dugaan hilangnya 59 suara PKS di OKU Timur.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
Komisioner KPU Kabupaten OKU Timur Divisi Teknis Sunarko menjelaskan alur penyelesaian keberatan sesuai dengan panduan kebijakan umum rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, Senin (26/02/2024). 

Pihaknya juga berharap agar laporan yang mereka layangkan bisa diproses dengan profesional dan seadil-adilnya.

Sehingga perolehan hasil suara PKS yang semestinya ada dì C1 Plano bisa sama dengan hasil D1 hasil Pleno PPK.

Sebab jika tidak, hal ini tentu merusak proses demokrasi yang ada. Dan merusak kondusifitas Pemilu damai, aman serta jujur dan adil.

"Intinya kita mempertahan hak kita. Yang ada di C1 plano itu jangan sampai dirubah-rubah. Dan kita PKS tidak akan merugikan pihak lain," tegasnya.

Dalam laporannya pihak DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten OKU Timur menyertakan bukti berupa dokumen

Model D-Hasil Rekapitulasi Pertama, Copy Berita Acara Pleno Nomor: 005 /PP.04.01-BA/160801/2024, Model D-Hasil Setelah Perbaikan.

Lalu C-Hasil Salinan TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura, C-Hasil Salinan TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura, C-Hasil Salinan TPS 03 Desa Perjaya, C-Hasil Salinan TPS 04 Desa Kota Baru.

Serta Vidio Proses Rekapitulasi di PPK Martapura, Screenshot Whatsapp Staf PPK tentang Kesalahan Input Perolehan Suara.

Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Sunarto SP menyampaikan, bahwa laporan dari DPD PKS OKU Timur ini telah diterima. Selanjutnya pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.

"Kami telah menerima laporan dari DPD PKS. Lalu kami akan mentelaah administrasi terlebih dahulu. Untuk prosesnya nanti step by step akan kita sampaikan perkembangannya," pungkasnya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved