Pemilu 2024
DPD NasDem Muratara Lapor Bawaslu Minta Hitung Ulang, Merasa Hilang Suara di TPS 07 Bingin Rupit
Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuat laporan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu setempat, Senin (26/2/2024).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuat laporan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu setempat, Senin (26/2/2024).
Mereka mengadu karena partainya merasa kehilangan suara khususnya di TPS 07 Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit.
"Kami melaporkan tentang ada dugaan kehilangan suara Partai NasDem di TPS 07 Desa Bingin Rupit," kata Sekretaris DPD Partai NasDem Muratara, Zulkhoiri dijumpai wartawan setelah membuat laporan.
Dia menjelaskan, saat penghitungan suara pada Pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024 lalu di TPS 07 tersebut, saksi partainya sempat memfoto Formulir C Hasil di TPS.
Bahwa pada saat itu ada terdapat suara Partai NasDem sebanyak 12 suara.
Baca juga: Real Count KPU, Berikut Daftar Perolehan Sementara Suara Partai di OKI, PDIP Memimpin 16,39 persen.
Namun ketika rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Rupit, ternyata di TPS 07 itu suara Partai NasDem sudah tidak ada lagi.
"Suara Partai NasDem hilang di TPS 07 itu, pada saat pleno tingkat PPK itu saksi kami melihat kertas C plano itu sudah ditipex, kuat dugaan kami telah terjadinya penghilangan suara partai kami," jelasnya.
Zulkhoiri menambahkan, saat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK Kecamatan Rupit, saksi Partai NasDem sudah mengajukan keberatan.
Saksi meminta agar kotak suara khusus TPS 07 Desa Bingin Rupit itu dibuka dan dihitung ulang, namun permintaan itu tak ditanggapi hanya disarankan mengisi nota keberatan.
"Nah di situ saksi kami membuat nota keberatan, jadi dibuatlah, bersama saksi dari partai-partai lain, karena partai lain juga ada kehilangan suara," kata Zulkhoiri.
Melalui pengaduan itu, dia berharap agar Bawaslu Muratara mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penghitungan ulang khusus surat suara pileg DPRD kabupaten di TPS 07 tersebut.
"Harapan kami pada saat pleno di tingkat KPU kabupaten bisa dibuka kotak TPS 07 itu dan dihitung ulang, kami berharap suara Partai NasDem yang hilang itu muncul lagi setelah dihitung ulang," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muratara, Hairul Alamsyah mengatakan setiap laporan yang masuk akan dikaji untuk mengetahui terpenuhi atau tidaknya syarat formal dan materil dari pengaduan yang disampaikan.
"Kalau ada syarat yang belum terpenuhi kami beri waktu kepada pelapor untuk melengkapi, tapi kalau syarat formal dan materilnya tidak lengkap, maka laporan tersebut tidak dapat diregister," jelasnya.
Terkait laporan dari pengurus DPP Partai NasDem Muratara soal dugaan kehilangan suara ini, Gakkumdu Bawaslu Muratara masih akan mengkajinya terlebih dahulu.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Pemilu 2024
DPD NasDem Muratara
Bawaslu Muratara
TPS 07 Bingin Rupit
DPD NasDem Muratara Lapor Bawaslu Minta Hitung Ula
berita muratara nibung
BeritaRegional
Tribunsumsel.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.