Berita PALI

3 Pencuri Sparepart Truk Tronton Ditangkap Polisi Polres PALI, Satu Tersangka Bawah Umur

Tiga pencuri sparepart truk tronton ditangkap polisi Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI, satu tersangka bawah umur.

SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
Tiga pencuri sparepart truk tronton ditangkap polisi Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI, satu tersangka bawah umur, Sabtu (24/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Tiga pencuri sparepart truk tronton ditangkap polisi Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), satu dari tiga tersangka bawah umur.

Ketiga pencuri sparepart di PALI berinisial MHI (16), MPD (20) dan HF (19) semuanya warga Desa Gunung Menang.

Adapun barang dicuri berupa gear gardan senilai Rp 15 juta.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan mengatakan ketiga pelaku sudah diringkus dan dilakukan penahanan di Polsek Penukal Abab.

"Para pelaku yang berjumlah 3 orang yang masih remaja ini, sudah kami tangkap kemarin dan dilakukan penahanan,"kata Iptu Arzuan, dikonfirmasi Sabtu (24/2/2024).

Iptu Arzuan menjelaskan, kasus tindak pidana pencurian itu, terjadi pada Minggu pagi (18/2/2024) lalu sekira pukul 06.00 Wib.

"TKP nya di halaman belakang rumah korban di Dusun II Desa Gunung Menang, "ungkapnya.

Baca juga: Kasus 2 Oknum Perwira Polisi Pangkat AKP Keroyok Mahasiswi di Klub Malam, Respon Kuasa Hukum

Iptu Arzuan juga mengatakan, dalam melakukan Aksinya, para pelaku memanjat tembok pagar rumah korban

Diterangkan nya, saat kejadian Sparepart Gear Gardan truk tronton itu diletakkan korban dibelakang rumahnya, namun setelah diperiksa ternyata sudah hilang.

Kemudian, saat mengetahui Sparepart miliknya hilang dicuri orang, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Penukal Abab.

Ditegaskan Iptu Arzuan, akibat kasus pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

Berbekal laporan polisi tanggal 21 Februari 2024, Tim Serigala unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, Tim Serigala unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menangkap 3 orang pelaku pada Jum'at (23/2/2024) kemarin.

"Kami juga mengamankan barang bukti sparepart truk tronton berupa satu buah gear dari gardan mobil truk tronton. Pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan akan kami proses," tandasnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved